Warga Australia Ditangkap Saat Isap Ganja

Daun ganja.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
Beli Bibit Via Online, Setahun Sukses Berkebun Ganja
- Seorang warga negara Australia ditangkap polisi Bali, Selasa, 27 Januari 2015. Pria Australia yang disebut berprofesi sebagai pelukis, dengan inisial NL, terlihat sedang menghisap ganja oleh petugas keamanan sebuah villa di Canggu.

Sudah Tiga Ladang Ganja Ditemukan TNI di Papua

Sydney Morning Herald
54 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan
dalam laporannya, menyebut petugas keamanan The Green Room kemudian melaporkannya pada polisi, yang kemudian menangkap NL dan seorang pemuda Indonesia berusia 25 tahun, yang bekerja sebagai sopir.

Kepala Polisi Kuta Utara Ronny Riantoko mengatakan, NL ditangkap berikut barang bukti lintingan ganja, yang digunakan bersama-sama oleh kedua pria itu, serta satu paket kecil ganja yang berusaha dibuang saat akan ditangkap.


"Polisi masih memeriksa identitas keduanya, serta melakukan tes darah dan urine di laboratorium forensik," kata Ronny. Pada 2011 seorang remaja Australia berusia 14 tahun dipenjara selama dua bulan, setelah tertangkap membeli ganja seberat 3,6 gram di Kuta.


Insiden penangkapan warga Australia, Selasa, terjadi saat dua warga Australia lainnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tengah menunggu eksekusi mati karena menyelundupkan lebih dari delapan kilogram heroin ke Indonesia pada 2005.




Simak Juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya