Bali Nine Dieksekusi Publik Australia Minta Tak Lagi Lobi RI

Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
Sumber :
  • REUTERS/Murdani Usman

VIVA.co.id - Sebuah survei yang dilakukan oleh Lembaga Riset, Roy Morgan, pada pekan lalu mengungkap fakta yang mengejutkan. Berdasarkan hasil survei mereka, mayoritas warga Australia berpikir gembong narkoba Bali Nine seharusnya dieksekusi mati, walaupun kampanye dan dorongan agar hukuman tersebut dibatalkan belakangan ini kian kencang.

Laman The New Daily Australia, Rabu 28 Januari 2015 melansir, berdasarkan survei mereka pekan lalu, sebanyak 52 persen responden berpikir warga Australia yang divonis hukuman mati di negara lain karena menyelundupkan narkoba, harus segera dieksekusi.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Bahkan, sebanyak 64 persen responden mengatakan Pemerintah Negeri Kanguru berhenti melakukan berbagai upaya supaya eksekusi terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tidak jadi dilaksanakan. Mereka bedua telah menunggu eksekusi mati itu dilakukan selama 10 tahun.

Responden yang berasal dari kalangan Liberal dan Nasional merupakan pendukung supaya eksekusi segera dilakukan. Sementara, pendukung Partai Buruh (ALP) dan Partai Hijau menentang eksekusi tersebut.

Menurut Direktur Roy Morgan, Gary Morgan, mengatakan sebagian besar warga Australia dari berbagai lintasan usia berpendapat upaya yang telah dilakukan pemerintah sudah cukup.

"Jika melihat demografi kunci menunjukkan bahwa sebagian besar warga Australia di setiap kalangan umur, baik pria dan wanita di enam negara bagian setuju bahwa Pemerintah Australia tidak perlu menghentikan upaya eksekusi terhadap Chan dan Sukumaran," ujar Morgan.

Dikutip dari situs resmi Roy Morgan, survei dilakukan melalui pesan pendek dan diikuti oleh 2.123 warga Australia dari periode 23 hingga 27 Januari 2015.

Kendati begitu, beberapa aktor dan musisi ternama Australia turut bergabung dalam sebuah kampanye pada pekan ini untuk memohon pengampunan bagi kedua napi tersebut. Mereka meminta agar kedua napi tersebut tidak jadi dieksekusi. Kampanye itu diwujudkan dalam sebuah video berjudul "I Stand for Mercy".

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo tetap mengatakan tidak akan berkompromi atas vonis hukuman mati bandar narkoba. Padahal, Menteri Luar Negeri, Julie Bishop dan Perdana Menteri Tony Abbott, sudah melakukan pendekatan dan memohon agar eksekusi mati ditangguhkan.

"Mereka bisa saja meminta untuk pengampunan kepada Presiden, namun saya sampaikan kepada Anda, tidak ada ampun bagi para bandar narkoba," ungkap Jokowi ketika diwawancarai stasiun berita CNNro

Sementara, pekan ini, pada pekan ini, tim penasihat hukum Chan dan Sukumaran, mengajukan peninjauan kembali dan menyebut terdapat kesalahan fatal dalam keputusan PK pertama. (ren)

Baca juga:


Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016