Pemerintah Bantah Tebang Pilih Lindungi Erwiana

Majikan di Vonis Bersalah Erwiana Sulistyaningsih Tersenyum Bahagia
Sumber :
  • REUTERS/Bobby Yip
VIVA.co.id -
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, membantah tebang pilih dalam tindak lanjut proses kasus hukum buruh migran di luar negeri. Menurutnya, semua kasus hukum yang tengah dialami BMI diperlakukan secara sama dan tidak ditelantarkan.

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

Demikian ungkap Iqbal ketika dihubungi
Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara
VIVA.co.id , melalui telepon pada Selasa, 10 Februari 2015. Iqbal mengomentari langkah Pemerintah RI dalam memberikan perlindungan hukum maksimal kepada Erwiana Sulityaningsih, bukan karena kasus ini tengah disorot oleh publik.


"Disorot atau tidak oleh media, kami tetap
performed
. Lagipula, bukan itu indikator kami bekerja, namun sejauh mana perlindungan keselamatan bagi WNI diberikan," papar Iqbal.


Sebagai gambaran, dari total 15 ribu kasus hukum WNI yang tengah ditangani perwakilan RI di seluruh dunia di tahun 2015, 72 persen di antaranya telah berhasil diselesaikan.


"Sebanyak 90 persen dari kasus hukum itu dialami oleh buruh migran Indonesia di luar negeri," kata Iqbal. 


Dia pun turut menghargai kritik yang disampaikan oleh LSM Migrant Care terkait upaya pemerintah dalam melindungi BMI di luar negeri. Namun, dia menegaskan dalam kasus hukum apa pun yang dialami WNI, pemerintah RI akan hadir dan memberikan bantuan.


Pernyataan senada disampaikan oleh juru bicara Kemlu RI, Arrmanatha Christiawan Nasir kepada
VIVA.co.id
. Dia memberikan contoh, dalam kasus hukum BMI asal Ngawi, Jawa Tengah, Pemerintah RI sudah memberikan bantuan hukum sejak awal kasus itu mencuat.


"Baik perwakilan Konsulat Jenderal RI dan Direktorat PWNI sejak awal sudah terlibat dalam kasus tersebut. Mereka juga mendatangi rumah majikan dan terlibat aktif dalam setiap persidangan," papar pria yang akrab disapa Tata itu.


Sebelumnya, Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, mengkritik dalam kasus perlindungan BMI, perwakilan RI di luar negeri mudah menyerah. Bahkan, kata Anis yang dihubungi
VIVA.co.id
, tidak semua kasus hukum yang dialami oleh BMI di luar negeri dibantu proses penyelesaiannya oleh pejabat di KBRI dan KJRI.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya