Pengungsi Korut Jadi Korban Pelanggaran HAM di Luar Negeri

Pengungsi Korut ditangkap saat akan berlindung di konsulat Jepang.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Tidak sedikit warga Korea Utara (Korut) yang melarikan diri dari negaranya. Mereka menghindari kekerasan dan buruknya kehidupan, berharap masa depan yang lebih baik di tempat lain.

Tapi, bukan perbaikan nasib, mereka malah kerap menjadi korban pelanggaran HAM di negara-negara tempat melarikan diri. Demikian dibeberkan Kim Kwang Jin di Jakarta, Selasa 10 Februari 2015.

Peneliti dari lembaga Penelitian Strategi Keamanan Nasional itu mengatakan, situasi buruk antara lain dialami pengungsi Korut di China, akibat penangkapan dan pemulangan paksa ke Korut.

Menurut Kim, nasib pengungsi Korut yang dikembalikan ke negaranya tidak terjamin, dengan risiko mendapat hukuman karena dianggap pembelot. Diklaim banyak kasus penyiksaan terhadap pengungsi yang dipulangkan secara paksa.

Ada juga kasus penyiksaan terhadap keluarga pengungsi yang gagal kabur. "Ibunya dijatuhi eksekusi mati dengan cara dibakar. Dua anaknya yang berusia 9 dan 13 tahun dikurung pada 2004," kata Kim.

Para pengungsi Korut juga menjadi korban perdagangan manusia. Sebanyak 75,5 persen pelarian dari Korut berjenis kelamin perempuan dan sedikitnya 51,9 persen kini tinggal bersama pria China.

Sementara lainnya mengalami kerja paksa, pemerasan, upah yang tidak dibayar, pelacuran, bahkan termasuk anak-anak. Mereka yang menjadi korban tidak mendapat perlindungan dari negara tempat mereka mengungsi. (one)

Pemerintah Diminta Jamin Tak ada Kriminalisasi Haris Azhar

Laporan: Mitra Angelia

Simak Juga:

Simposium Bahas Tragedi 1965 Digelar Pekan Depan



Kamisan ke-404

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Laporan Pelanggaran HAM

Sumatera Utara dan DKI Jakarta menjadi dua terbanyak.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016