Terpidana Mati Bali Nine akan Dipindah dari Lapas Kerobokan

Terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, mengungkapkan dua terpidana mati sindikat 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan segera dipindah dari Lapas Kerobokan dalam waktu dekat.

"Eksekusi mati terpidana 'Bali Nine' akan dilaksanakan di luar Pulau Bali," ungkap Momock di Denpasar, Kamis 12 Februari 2015.

Momock mengaku belum bisa memastikan kapan dua warga Australia itu akan dipindah. "Kepindahan akan dilakukan segera. Namun, tidak hari ini. Pokoknya secepatnya," ungkapnya.

Eksekusi diipilih dilakukan di luar Bali setelah mendapat masukan dari tokoh agama,  tokoh masyarakat, dan pemerintah Bali.

"Kenapa harus dipindah. Ya, ada masukan dari tokoh agama  tokoh masyarakat dan Pemerintah Bali agar eksekusi dilakukan di luar Bali saja," papar Momock. (ren)

Baca juga:

Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016