Respons Kemlu RI soal Sikap Pamrih Australia

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott dan Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • REUTERS/G20 Australia/Handout via Reuters

VIVA.co.id - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, mengaku tidak ingin mengomentari mengenai pernyataan pamrih Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, yang mengungkit-ungkit bantuan tsunami kepada RI pada 2004.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Pemimpin Partai Liberal tersebut melontarkan kalimat itu jelang eksekusi terhadap dua gembong Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Dia berharap karena pada 2004, Australia pernah menghibahkan bantuan senilai AU$1 miliar, RI bisa memberikan pengampunan bagi Sukumaran dan Chan.

Demikian ungkap Tata ketika memberikan keterangan kepada media pada Rabu, 18 Februari 2015 di ruang Palapa, Pejambon, Jakarta Pusat. Diplomat yang akrab disapa Tata itu berharap apa yang disampaikan oleh Abbott tidak mencerminkan sikap Negeri Kanguru yang sesungguhnya.

"Dalam Bahasa Indonesia ada sebuah peribahasa: 'orang akan keluar warna yang sebenarnya'. Ancaman bukan bagian dari bahasa diplomasi dan tidak ada satu pun orang yang bisa merespons secara baik terhadap ancaman apa pun," ujar Tata.

Ditanya kemungkinan dampak eksekusi terhadap hubungan bilateral di bidang ekonomi dan sosial, Tata menyebut tidak ingin berspekulasi mengenai apa yang terjadi. Namun, dia menyebut, dalam menjalin hubungan dampak tersebut tidak hanya akan dirasakan oleh satu pihak, namun juga lainnya.

Di bidang perdagangan, RI memang diketahui banyak mengimpor berbagai produk mulai dari sapi hidup, daging sapi hingga gandum. Sementara itu, 1 juta turis Australia setiap tahunnya berkunjung ke Indonesia dan sebagian besar dari mereka berwisata ke Pulau Bali.

Di sisi lain, sebanyak 17 ribu pelajar Indonesia menuntut ilmu di Negeri Kanguru. Kepada VIVA.co.id, Tata mempertanyakan sikap Australia yang kerap mengancam Indonesia, jika tidak menghindarkan Sukumaran dan Chan dari eksekusi mati.

"Apakah layak hubungan baik selama ini dipertaruhkan?," tanya Tata pekan lalu.

Kejaksaan Agung pada Selasa kemarin telah memastikan pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua tidak akan dilakukan pada bulan ini. Sebab, sel isolasi dan tempat eksekusi tidak sanggup menampung lebih dari 5 orang.

Namun, mereka memastikan, eksekusi akan tetap dilakukan terhadap para terpidana hukuman mati. (art)

Baca juga:



Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016