Rabi Yahudi AS Ini Rekam Jemaat Wanita di Ruang Ganti

Rabbi Yahudi, Barry Freundel
Sumber :
  • Haaretz News
VIVA.co.id -
2-3-1969: Militer Soviet dan China Terlibat Baku Tembak
Pemimpin Yahudi terkemuka di Amerika Serikat, Barry Freundel, mengaku telah merekam puluhan jemaat wanitanya saat berada di dalam ruang ganti, Sinagog Ortodoks. Di ruang ganti, jemaat wanita itu melepas pakaian untuk melakukan mandi ritual Yahudi yang disebut mikvah.

KTT AS-ASEAN, Pertemuan Besar Bermakna Ganda

BBC
Intelijen AS Sebut Anggota ISIS Makin Berkurang
edisi Kamis, 19 Februari 2015 melansir, Freundel mengatakan merekam sedikitnya 52 wanita yang tengah telanjang atau setengah telanjang. Menurut Jaksa, kemungkinan jumlah wanita yang direkam Freundel bisa lebih banyak dari yang telah dia katakan.

Bahkan, salah satu korban wanita diketahui oleh Jaksa Penuntut telah direkam secara diam-diam selama tiga tahun terakhir.


Freundel ditangkap usai seorang staf di sinagog menemukan sebuah kamera tersembunyi di ruang ganti. Rabbi itu telah dipecat dari sinagog yang berlokasi di area mewah  Washington. Bahkan, beberapa jemaat di sinagog itu merupakan pejabat publik terkenal, antara lain Menteri Keuangan Jack Lew dan mantan Senator Joe Lieberman.


Menurut dokumen di pengadilan, terungkap Freundel sengaja memasang alat perekam itu di balik sebuah radio digital di ruang ganti dan kamar mandi.


Salah satu korban Freundel, Emma Shulevitz, mengaku puas dengan pengakuan bersalah yang disampaikan Freundel. Walaupun dia masih memiliki tanda tanya di kepalanya.


"Saya ingin tahu mengapa dia melakukan hal itu. Dia harus menjelaskan sendiri. Mungkin penjara adalah hukuman yang tepat, tetapi jangan sekadar dua atau tiga tahun," ungkap Shulevitz dan dikutip harian
Washington Post
.


Shulevitz tidak bisa ikut hadir di pengadilan karena baru-baru ini dia melahirkan.


Jaksa Penuntut menyebut karena ada kemungkinan lebih banyak jemaat wanita yang direkam, maka dia menaikkan jumlah tuntutan hukum. Setiap tuntutan nantinya bisa berbuah hukuman bui hingga satu tahun. Mereka pun mengatakan akan menuntut Freundel dengan hukuman penjara.


"Kami akan menuntut hukuman penjara yang mencerminkan perasaan terganggu yang disebabkan serangan terhadap privasi dan martabat para korbannya," ungkap Jaksa Agung, Ronald Machen.


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya