Tiga Jurnalis Ditangkap karena Terbangkan Drone di Paris

Drone jatuh di halaman Gedung Putih
Sumber :
  • Secret Service
VIVA.co.id
Drone Amfibi Penjaga Wilayah RI Kantongi Sertifikat Militer
- Polisi Prancis menangkap tiga reporter stasiun berita
al-Jazeera
Terungkap, Misi Lanjutan Inisiator Pesawat Tenaga Surya
karena menerbangkan sebuah pesawat nirawak (drone). Penangkapan ini beberapa hari setelah laporan tentang lima drone yang memicu peringatan bahaya di Paris.
Cracuns, Drone yang Bisa Menyelam

Dilansir dari laman
Daily Mail
, Rabu, 25 Februari 2015, ketiga jurnalis itu ditahan di sebuah taman di Paris, tempat mereka mengoperasikan sebuah drone secara ilegal.


Penangkapan mereka terjadi setelah Senin kemarin, 23 Februari 2015, beberapa drone terlihat terbang dekat Menara Eiffel, Lapangan Bastille, Kedutaan Besar AS, Place de la Concorde dan museum militer Invalides di mana Napoleon dimakamkan.


Drones yang biasanya dilengkapi dengan kamera, dikhawatirkan dapat digunakan untuk mengamati sasaran serangan. Tiga jurnalis yang ditahan berusia 70, 54 dan 36 tahun.


Juru bicara kantor jaksa penuntut Paris, Agnes Thibault-Lecuivre, mengatakan belum mengetahui tujuan ketiganya menerbangkan drone. Satu orang bertugas mengendalikan drone, lainnya membuat rekaman video dan yang ketiga hanya mengamati.


Tiga jurnalis itu dapat ditahan maksimal 24 jam menurut undang-undang di Prancis. Menerbangkan drone tanpa izin dianggap sebagai pelanggaran hukum, dengan hukuman maksimal satu tahun penjara ditambah denda.


Sebuah penyelidikan dilakukan, setelah terlihatnya beberapa drone di Paris, Senin malam, dimulai dari dekat Kedubes AS dan disusul pada beberapa lokasi lainnya.


"Bisa jadi itu tindakan yang terkoordinasi, tapi kami belum tahu untuk saat ini," kata seorang sumber keamanan. (ren)


Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya