FOTO: Terpidana Mati Bali Nine Tinggalkan Lapas Kerobokan

Duo Bali Nine, terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Duo gembong Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pada Rabu dini hari, 4 Maret 2015, telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali menuju ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


Chan dan Sukumaran dijemput dengan menggunakan kendaraan khusus berupa Baracuda dan Rantis. Kedua kendaraan itu telah menjemput keduanya di Kerobokan sejak pukul 05.18 WITA.


Iring-iringan pengangkut terpidana mati asal Australia itu mengambil rute Kerobokan, Seminyak, Imam Bonjol, Kuta, lalu ke Bandara Ngurah Rai. Keduanya diangkut menuju ke Cilacap dengan menggunakan pesawat carteran ATR 72 milik Lion Air.


Klik foto-fotonya


Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, sebanyak 22 personil Brimob disertakan hingga ke Cilacap dan akan mengawal secara ketat kedua terpidana mati.


Dua jet tempur pun ikut mengawal dan berputar-putar di langit Cilacap. Begitu tiba di Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di sel isolasi dan segera dieksekusi. (ase)


Baca Juga
:
Percaya Buwas, Ketua DPR Usul Anggaran BNN Ditambah




Ada Jenderal Ikut Freddy Kirim Narkoba, Ini Penjelasan TNI

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016