Pemerintah Malaysia Deportasi 117 WNI

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Pencabutan Status Kewarganegaraan Bisa Dianulir
- Pemerintah Malaysia deportasi 117 warga negara Indonesia melalui Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka dideportasi atas berbagai kasus. Satu WNI tiba dengan kondisi lumpuh dan depresi. 

WNI yang dideportasi tersebut terdiri dari 77 orang laki-laki dan 40 orang perempuan. Mereka tiba di Nunukan dengan menggunakan kapal laut KM Labuan Expres dan dijemput aparat kepolisian, imigrasi, dan petugas kesehatan pelabuhan. WNI telah menjalani kurungan selama berbulan-bulan di Pusat Tahanan Sementara Tawau, Malaysia.

Malaysia Deportasi Aktivis Mugi, Indonesia Tidak Protes

Berdasarkan pendataan yang dilakukan BP3TKI dan kepolisian setempat, dari 117 WNI yang dipulangkan, satu orang laki-laki mengalami kelumpuhan hingga depresi pada saat dipenjara di Malaysia.

Polisi Pelabuhan Nunukan mengingkatkan para WNI yang ingin kembali ke Malaysia, supaya mengurus paspor dan melengkapi dokumen perjalanan untuk ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia.

Aktivis Mugiyanto Dideportasi dari Malaysia

Laporan: Muhamad Tahir dan Muliyadi tvOne

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya