Terobos Wilayah, Anggota TNI-Polri Ditangkap Polisi Malaysia

Polisi Malaysia saat menjalankan tugas.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Polisi Malaysia pada Jumat kemarin menangkap 17 warga Indonesia karena menerobos wilayah perbatasan antara Malaysia dengan Indonesia secara ilegal. Dari 17 WNI, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan anggota Polri, empat lainnya anggota TNI dan tiga warga Indonsia sisanya warga sipil.

Laman Malaysia, The Malay Mail Online, Sabtu, 14 Maret 2015 melansir, saat dimintai keterangan, personel Polri mengatakan mereka tengah mengejar tersangka kasus pembunuhan. Maka, belasan WNI itu menerobos area Sabah yang juga berbatasan dengan Pulau Sebatik.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat kemarin pada pukul 13.00 waktu setempat dan ditahan oleh polisi dari kantor polisi Wallace Bay.

Saat melakukan pengejaran, personil Polri dan TNI mengenakan pakaian preman dan tak berseragam resmi. Selain itu, mereka membawa senjata lengkap seperti pistol serta senapan revolver.

"Mereka tidak memiliki niat jahat. Mereka melewati perbatasan ke Sabah untuk memburu seorang tersangka pembunuh. Namun, mereka tidak melakukannya sesuai prosedur," ujar Wakil Inspektur-Jenderal Polisi Malaysia, Noor Rashid Ibrahim.

Kendati memahami tujuan otoritas keamanan Indonesia, polisi Negeri Jiran tetap menahan mereka. Menurut mereka, otoritas keamanan Indonesia tetap datang dengan cara yang keliru.

"Pertama, mereka tidak diizinkan membawa masuk senjata ke wilayah kami. Kedua, mereka harus mengikuti sesuai aturan imigrasi," kata Noor Rashid.

Oleh sebab itu, polisi Malaysia terpaksa melakukan penyelidikan. Polisi Malaysia mengatakan akan mempertimbangkan tujuan dan alasan personel Polri dan TNI itu.

"Tetapi, kami juga harus mengikuti aturan hukum dan prosedur kami sendiri. Kami juga akan mempertimbangkan itikad baik dan kerjasama di masa lampau, saat akan membawa kasus ini ke pengadilan," tutur Noor Rashid.

Berdasarkan hasil penyelidikan, otoritas keamanan Indonesia itu masuk ke Sabah dengan cara beragam. Kelompok pertama yang terdiri dari 10 orang tiba di kantor polisi Wallace Bay pada pukul 01.00 waktu setempat menggunakan sepeda motor, berpakaian preman dan membawa senjata.

"Sementara, sisa tujuh orang lainnya menggunakan kapal cepat. Semuanya ditahan di penjara kantor polisi Wallace Bay dengan barang bukti delapan pistol dan 4 senjata jenis revolver 38," ujar seorang sumber.

Saat ini, mereka telah dipindahkan ke kantor polisi distrik Tawau dan dituduh melanggar dua aturan yakni, pasal 63 UU Imigrasi karena telah menerobos masuk wilayah negara lain tanpa izin dan pasal 8 UU Kepemilikan Senjata tahun 1960 karena membawa senjata.

Sementata itu, tersangka pembunuh yang mereka buru telah ditahan oleh polisi Sabah pada tanggal 12 Maret lalu. Mereka menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah perkebunan kelapa sawit di Pulau Sebatik.

Pelaku dituding telah membunuh seorang anggota TNI di Pulau Nunukan pada Selasa pekan lalu. (ase)

Patroli Maritim 3 Negara Jangan Sekadar Pepesan Kosong



![vivamore="Baca Juga :"]



RI-Malaysia Sepakat Tingkatkan Keamanan Perairan Kawasan
[/vivamore]
Kapal tenggelam

34 WNI Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan

Mereka dipulangkan dari Johor Baru ke Pelabuhan Tanjung Pinang.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016