Belasan WNI ABK FV Shofuku Maru 78 Tiba di Indonesia

Kapal selam India meledak dan terbakar di Mumbai
Sumber :
  • REUTERS/Vikalp Shah

VIVA.co.id - Sebanyak 18 WNI ABK Shofuku Maru 78 telah tiba hari ini di Tanah Air, usai diselamatkan dari peristiwa kecelakaan kebakaran yang menimpa tempat mereka bekerja.

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir

Saat peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu kemarin, belasan WNI itu tengah berlayar di barat laut Australia.

Demikian isi siaran pers yang diterima VIVA.co.id pada Selasa 17 Maret 2015. Beruntung, mereka berhasil diselamatkan oleh kapal tanker Yunani, sehingga tidak ada yang mengalami luka.

Usai dimintakan izin ke Menteri Imigrasi oleh Pemerintah Indonesia, ke-18 WNI itu diizinkan memasuki wilayah Port Hedland, Australia Barat.

"Kemudian, dengan menggunakan pesawat komersil domestik yang difasilitasi oleh mitra perusahaan pemilik kapal, mereka tiba di Perth pukul 15.00 waktu setempat," tulis Kemlu.

Begitu tiba di Perth, belasan ABK WNI dibawa menuju ke KJRI Perth untuk diberikan informasi lebih lanjut mengenai proses kepulangan mereka ke Indonesia. Konsulat Jenderal RI di Perth dalam kesempatan itu bersedia untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait penggantian surat-surat identitas mereka yang tertinggal di kapal.

"Mereka juga diberikan kesempatan untuk menghubungi keluarga. Setelah itu, mereka dibawa ke peristirahatan para pelaut Fremantle," kata Kemlu.

Pada Senin tengah malam kemarin, mereka diberangkatkan menuju ke Tanah Air dan telah tiba di Jakarta pada siang tadi.

Untuk mempermudah kepulangan mereka, KJRI Perth juga berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk membantu proses transit mereka. KJRI juga berkoordinasi dengan Kemlu di Pejambon dan mengupayakan agar para agen ABK bisa menemui mereka di bandara serta mengatur kepulangan ke daerah masing-masing. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]


TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos

[/vivamore]

Proses pemulangan TKI.

Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan

Kontrak mereka dengan majikan tak mungkin diperpanjang.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016