UE: Tidak Ada Larangan CPO Indonesia Masuk Eropa

Pekerja perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara
Sumber :
  • REUTERS/Y.T Haryono/Files

VIVA.co.id - Wakil Ketua Delegasi Parlemen Uni Eropa, Marc Tarabella membantah adanya larangan yang diberlakukan oleh institusinya agar produk minyak kelapa sawit mentah (CPO) tak bisa menembus pasar Eropa.

Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik

Ditemui di kantor perwakilan UE di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Maret 2015, Tarabella menerangkan, yang ada hanya berupa penjelasan komposisi bahan pembuat di bagian label setiap produk.

"Keputusan proteksi dari institusi UE hanya pelabelan untuk mengindikasikan bahwa produk ini terbuat dari CPO, minyak zaitun atau bunga matahari. Kami tidak pernah memberlakukan larangan bagi produk CPO Indonesia masuk pasar Eropa," tutur Tarabella.

Dia menjelaskan, adanya keterangan label itu berdasarkan permintaan dari warga mereka sendiri. Oleh sebab itu dibuat kebijakan tersebut.

Sementara itu, anggota parlemen UE asal Inggris, Richard Ashwort menyarankan agar Pemerintah Indonesia membuat suatu program untuk menjangkau publik dunia dan memberikan informasi mengenai kandungan CPO RI tidak membahayakan lingkungan.

Ashwort mengakui, selama ini memang banyak kampanye mengenai dampak buruk yang dialami lingkungan dengan memproduksi CPO. "Hampir semua mengakui, sebagian besar hasil produk CPO memang tidak ramah lingkungan dan itu merupakan bagian dari pelanggaran industri," kata Ashwort.

Kampanye positif mengenai produk CPO Indonesia sudah gencar dilakukan. Salah satunya oleh KBRI Brussel, Belgia. Mereka membuat sebuah video animasi berjudul "Protect Paradise for All: an Animation on Anti Palm Oil Dirty Secret" yang bertujuan untuk menangkis kampanye hitam tentang sawit produksi Indonesia.

Dalam video berdurasi 4 menit 26 detik itu, dipaparkan beberapa fakta mengenai produksi minyak sayur yang terbuat dari kelapa sawit.

"Untuk bisa membuat minyak sayur, kelapa sawit membutuhkan lahan seluas 9 juta hektare. Area ini lebih sedikit dibandingkan lokasi penanaman bunga matahari yang memerlukan 12 juta hektare lahan," ujar narator dalam video itu.

UE, ujar KBRI Brussel, kerap menuduh dengan menanam kelapa sawit maka dapat menciptakan efek gas rumah kaca.

"Pada kenyataannya, emisi per kapita yang dimiliki Indonesia 1,8 ton metrik, sedangkan Uni Eropa memiliki 7,5 ton metrik. Mereka tahu hal itu, tetapi mereka tidak peduli," kata si narator.

Dengan alasan itu, UE meminta Indonesia menghentikan ekspor produk kelapa sawit. Apabila tidak dipatuhi, maka akan dikenai tarif Anti Dumping sebesar 178,85 euro atau Rp2,8 juta per ton.

Presiden Joko Widodo turut meminta agar diberikan akses bagi produk CPO Indonesia ke pasar mancanegara. Permintaan itu telah disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta, ketika bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama di sela KTT APEC tahun lalu di Beijing, Tiongkok.

Semester I, Bakrie Plantations Catat Penjualan Rp770 Miliar
![vivamore=" Baca Juga
Laba Anjlok, Astra Agro Lestari Tak Bagi Dividen
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya