Australia Kembalikan 15 Pencari Suaka ke Indonesia

Ilustrasi pencari suaka Australia
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
Australia Siapkan Program 5.000 Doktor untuk Indonesia
- Di tengah-tengah hubungan kedua negara yang menegang akibat pelaksanaan hukuman mati, Australia kembali berulah dengan memulangkan kembali 15 pencari suaka asal Timur Tengah ke Indonesia. Padahal, sebelumnya, mereka telah tiba di Pulau Christmas dan menetap di sana selama tiga hari.

Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme

Harian Australia,
Indonesia dan Australia Intensif Bicarakan Terorisme
The Australian , awal pekan ini, menyebut 15 imigran gelap itu terdiri dari enam warga Iran, dua warga Nepal dan tujuh orang dari Bangladesh. Menurut keterangan informasi petugas imigrasi Sukabumi, Irfan Sapari, belasan pencari suaka itu ditemukan di tepi Pantai Pangumbahan, Sukabumi, pada Minggu kemarin.

Otoritas Australia kemudian mengirimkan mereka kembali ke Indonesia juga di hari Minggu.


"Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, tetapi itu keterangan yang mereka sampaikan," ungkap Irfan dan dikutip kantor berita Australia,
AAP
.


Selama tiga hari berada di Pulau Christmas, mereka ditampung. "Mereka bahkan diberikan makanan, bahan bakar, lalu diminta untuk berlayar kembali ke Indonesia," katanya.


Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wadakim) Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Markus Lenggo, menyebut tiga warga Iran di antaranya merupakan anak perempuan.


"Berdasarkan dari informasi para imigran, mereka sudah mencapai Australia tiga hari lalu. Mereka berangkat dari Pameungpeuk, Garut pada 17 Maret dan sempat tinggal di sana selama tiga hari," papar Markus.


Salah satu pencari suaka asal Bangladesh, Muhamed Baleyet Husain mengatakan mereka telah tiba di Pulau Christmas.


"Tetapi pemerintah mengirimkan kami kembali ke Indonesia menggunakan kapal dan dikawal oleh militer Australia," kata Markus.


Pencari suaka lainnya bernama Kamal mengatakan mereka dikirim kembali ke Indonesia dengan menggunakan dua kapal penangkap ikan. Kapten kapal yang membawa mereka tiba di Indonesia, kemudian pergi.


Markus menjelaskan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Organisasi Internasional Migrasi (IOM) dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari jalan keluar. Sebanyak sembilan pencari suaka di antaranya mengaku memiliki surat-surat pencari suaka yang dikeluarkan oleh Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi. Tetapi, enam pencari suaka lainnya mengatakan surat mereka telah hilang.


Sesuai dengan autran internasional yang berlaku, mereka tidak bisa dideportasi kecuali ada yang meminta Pemerintah Indonesia. (one)




![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya