Pengadilan Nyatakan Bomber Boston Bersalah

Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pengeboman Boston
Sumber :
  • REUTERS/FBI/Handout
VIVA.co.id
Juri Jatuhkan Hukuman Mati untuk Bomber Boston
- Juri Pengadilan Massachusetts pada Rabu kemarin menyatakan pelaku pengeboman Boston, Dzhokhar Tsarnaev, bersalah dalam aksi kejinya tahun 2013 lalu. Kini, kemungkinan besar pengadilan akan menjatuhkan vonis mati terhadap pria berusia 21 tahun itu.

Pengeboman Saat Lomba Lari di Boston

Kantor berita
Dalih Pengacara Bomber Boston untuk Hindari Hukuman Mati
Reuters , Kamis, 8 April 2015 melansir keputusan itu diambil dewan juri usai berunding selama 11 jam dalam dua hari. Hasilnya, juri menyatakan Dzhokhar dinyatakan bersalah terhadap 30 dakwaan yang dialamatkan kepadanya.

Keputusan juri ini tidak sesuai harapan pengacara Dzhokhar, Judy Clarke, yang menginginkan agar kliennya dihukum seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Clarke mengatur strategi dengan melempar kesalahan kepada kakak Dzhokhar yang telah meninggal, Tamerlan.


Dia tewas dilindas mobil yang dikendarai oleh Dzhokhar ketika dia panik dikejar polisi di kota Watertown. Dalam sidang yang digelar bulan lalu, Clarke mengakui kliennya ikut terlibat dalam aksi pengeboman. Tetapi, Tamerlanlah yang memiliki ide dan mempengaruhi adiknya untuk ikut serta.


BBC
melansir strategi itu tidak berhasil, karena Jaksa Penuntut tetap menganggap Dzhokhar memiliki peranan yang sama dan dianggap mitra dalam rencana untuk menghukum Amerika karena berperang di negara-negara Muslim.


Dalam persidangan kemarin, juri kembali ditunjukkan video kejadian pengeboman dua tahun lalu. Dalam video tersebut terlihat Dzhokhar meletakkan sebuah bom panci di area garis akhir lari marathon itu. Dzhokhar terlihat persis berada di belakang salah satu korban tewas berusia delapan tahun, Richard Martin.


Kemudian, kurang dari 30 menit usai kejadian pengeboman, Dzhokhar terlihat berbelanja di sebuah supermarket dan membeli susu. Seolah tidak terjadi apa pun di dekat area itu.


Hal lain yang memberatkan Dzhokhar yakni pesan kematian yang ditulis dengan menggunakan pensil di perahu tempat dia bersembunyi. Dalam pesannya, Dzhokhar menulis "hentikan membunuh warga kami yang tak berdosa dan kami akan berhenti".


Sidang akan dilanjutkan Senin pekan depan untuk menentukan apakah juri menjatuhkan hukuman mati bagi Dzhokhar.


Sementara, ketika juri menyatakan dirinya bersalah, Dzhokhar hanya bisa tertunduk. Dia terlihat tidak menunjukkan emosi apa pun.


Lega

Dalam sidang yang digelar Rabu kemarin turut dihadiri oleh para korban dan keluarga mereka. Aksi pengeboman itu menewaskan tiga orang dan melukai lebih dari 260 orang.


Salah satu korban luka, Karen Brassard, mengaku puas dengan keputusan yang dewan juri. Akibat terluka dalam aksi pengeboman, kakinya mengalami luka parah dan masih dalam penyembuhan hingga kini.


"Secara pribadi, saya tidak akan mempercayai jika dia pelakunya. Tetapi, selama ini dia telah, jika menggunakan istilah saya, terlihat begitu arogan, ketika memasuki dan keluar ruang sidang," ujar Brassard.


Jaksa Agung Massachusetts, Carmen Ortiz, juga menyatakan kepuasannya.


"Kami puas dengan keputusan juri. Ketika kami memasuki fase selanjutnya, kami berfokus kepada sisa pekerjaan yang harus dilakukan," kata Ortiz.

![vivamore="
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya