Sumber :
- REUTERS/Brendan Smialowski/Pool
VIVA.co.id
- Kesepakatan kerangka kerja yang dicapai Amerika Serikat (AS) dan Iran dua pekan lalu, tampaknya hanya akan menjadi euforia singkat untuk perbaikan hubungan di antara kedua negara.
Dilansir dari
Reuters
, Senin, 13 April 2015, setidaknya 24 negara bagian AS telah menjatuhkan sanksi pada perusahaan-perusahaan Iran, mereka tidak berencana untuk mencabutnya.
Sekalipun jika pemerintah federal AS mencabut sanksi atas Iran, setelah perjanjian akhir program nuklir Iran disepakati pada akhir Juni mendatang, tidak akan berdampak pada sanksi dari puluhan negara bagian.
Dua negara bagian, Kansas dan Mississippi, bahkan berencana untuk menjatuhkan sanksi baru atas Iran. Membuat prospek disepakatinya perjanjian akhir juga menjadi tidak menentu.
"Sanksi investasi kami tidak terkait dengan negosiasi Presiden Barack Obama dengan Iran," kata Don Gaetz, senator Republik dari Florida, yang mensponsori sanksi atas Iran pada 2007.
Perjanjian akhir yang masih dinegosiasikan hingga 30 Juni, akan mengatur pencabutan sanksi AS atas penjualan minyak Iran ke negara lain, serta melonggarkan pembatasan pada sistem keuangan Iran.
Baca Juga :
Iran Resmi Nikmati Kebebasan Embargo Ekonomi
Baca Juga :
Iran Akhirnya Bebaskan 10 Pelaut Amerika Serikat
Penolakan dari negara-negara bagian AS ini, dipastikan bakal mengganggu proses pembahasan perjanjian akhir, di mana Iran telah menyatakan tuntutannya untuk pencabutan semua sanksi, setelah perjanjian akhir diimplementasikan.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Penolakan dari negara-negara bagian AS ini, dipastikan bakal mengganggu proses pembahasan perjanjian akhir, di mana Iran telah menyatakan tuntutannya untuk pencabutan semua sanksi, setelah perjanjian akhir diimplementasikan.