Jepang Akan Revisi Konstitusi Akhir 2018

Ilustrasi militer Jepang
Sumber :
  • Reuters/Issei Kato
VIVA.co.id
OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global
- Partai berkuasa Jepang ingin merevisi konstitusi Jepang pada akhir 2018. Upaya itu untuk menghilangkan penghalang bagi strategi pertahanan yang diinginkan Perdana Menteri Shinzo Abe.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

Dikutip
Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024
Reuters , Senin, 27 April 2015, revisi itu merupakan rencana ambisius, mengingat konstitusi Jepang yang tidak berubah sejak kekalahan Jepang pada Perang Dunia II.


Abe telah memulainya dengan perubahan dramatis dalam kebijakan keamanan, yang tertuang dalam resolusi kabinet pada Juli 2015, akan diberlakukan dalam beberapa bulan mendatang.


Resolusi itu mengakhiri larangan keterlibatan militer Jepang di luar negeri, serta akan dimuat dalam panduan kerja sama pertahanan baru antara Amerika Serikat (AS) dan Jepang.


Kesepakatan baru akan diumumkan di New York, Senin, saat kunjungan Abe ke AS. "Resolusi kabinet yang sedang dibuat, telah naik hingga ke batas yang memungkinkan dalam konstitusi," kata Hajime Funada.


Ketua panel Partai Liberal Demokratik (LDP) untuk revisi konstitusi itu, mengatakan, pasal 9 perlu direvisi guna memberikan fleksibilitas bagi Jepang. Pasal itu melarang adanya angkatan bersenjata.


Sementara itu, pasal tersebut saat ini telah diinterpretasikan bahwa dimungkinkan adanya militer untuk "bela diri." Namun, kubu konservatif juga ingin menulis ulang konstitusi, yang dulu disusun oleh AS.


Revisi akan menjadi simbol kemenangan besar bagi LDP, yang telah mendominasi kekuasaan di Jepang selama enam dekade. Namun, belum berhasil mengubah kata-kata dalam konstitusi.


Funada mengatakan, tiga tahun mendatang, merupakan jendela kesempatan untuk melakukan revisi, karena tidak perlu ada pemilu yang digelar hingga akhir 2018.


"Selama periode itu, kami ingin merevisi konstitusi termasuk pasal 9," katanya. Perubahan yang diusulkan LDP, akan memberi Jepang hak untuk menempatkan militer di dalam dan luar negeri. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya