Australia Marah Dua Warganya Dieksekusi Mati

Perdana Menteri Australia Tony Abbott Kunjungi Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Indonesia Jamin Tak Ada Hukuman Mati untuk Jessica
- Pemerintah Australia marah atas pelaksanaan eksekusi warga negara mereka di Nusakambangan.

Tarik Dubes Pasca Eksekusi, Australia Masih Butuh Indonesia

Seperti dilansir Reuteurs, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott di Canberra mengatakan, pemerintah Australia sangat menyesali sikap pemerintah Indonesia yang enggan menerima permohonan pembatalan eksekusi mati yang dilayangkan Australia.
PM Australia: Ini Momen Gelap Hubungan dengan Indonesia


Abbott mengancam dengan pemerintah Indonesia pasca eksekusi mati.


"Kami menghormati kedaulatan Indonesia tetapi kami menyesalkan apa yang telah dilakukan dan ini tidak dapat hanya bisnis seperti biasa," kata Perdana Menteri Tony Abbott, Rabu 29 April 2015.


Sebagai bentuk protes, Australia akan menarik duta besarnya dari Indonesia. Penarikan duta besar itu akan dilakukan dalam pekan ini.


"Saya ingin menekankan bahwa ini adalah hubungan yang sangat penting antara Australia dan Indonesia tetapi telah menderita sebagai akibat dari apa yang telah dilakukan selama beberapa jam terakhir," kata Abbott.


Abbott juga mengancam akan melakukan boikot terhadap kerjasama di sektor perdagangan dan pariwisata. Selama ini Australia telah gencar menyuarakan pemboikotan melalui media sosial Twitter dengan hastag #boycottIndonesia.


bersama enam terpidana mati lainnya sekitar pukul 00.25 WIB dini hari tadi.


Jenazah kedua terpidana mati kasus penyelundupan narkotika itu direncanakan akan dibawa ke Australia untuk dimakamkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya