VIDEO: Australia Marah Dua Warganya Dieksekusi Mati

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott
Sumber :
  • REUTERS/Sean Davey

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung pada Rabu dini hari tadi akhirnya mengeksekusi mati 8 terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan. Dua di antara terpidana yang dieksekusi adalah warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Fakta itu membuat Perdana Menteri, Tony Abbott, geram. Sebab, upaya pendekatan yang selama ini dilakukan terhadap Pemerintah Indonesia sia-sia.

Begitu memperoleh kepastian warganya telah dieksekusi mati, Abbott langsung memberikan keterangan pers, dan menyebut akan memanggil pulang Duta Besar Australia untuk RI, Paul Grigson yang baru saja bertugas di Jakarta.

Fokus Pembangunan, Eksekusi Mati Tahap Ketiga Ditunda

Dalam jumpa pers yang didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Julie Bishop, Abbott mengatakan eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran merupakan hal yang tak perlu.

Sebab, keduanya telah bertobat selama 10 tahun di penjara. Klik videonya .

"Kami menghormati sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan kedaulatan di Indonesia. Namun, kami menyayangkan tindakan yang telah dilakukan, sehingga tak bisa lagi dilakukan secara sederhana," ungkap pemimpin Partai Liberal itu.

Dalam kesempatan itu, Abbott menekankan, hubungan kedua negara sangat penting, tetapi telah dicederai dengan insiden yang dilakukan pada Rabu dini hari. Dubes Grigson diprediksi tiba di Canberra pada akhir pekan ini.

Menko Luhut Minta Soal Eksekusi Mati Tak Perlu Diumbar

"Tunggu saja. Tidak usah ribut-ribut. Jangan dibuat sinetron."

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2016