Kemlu: Eksekusi Mati dengan Agenda RI di PBB Tidak Berkaitan

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Kemenlu-Suwandy
VIVA.co.id
Menko Luhut Minta Soal Eksekusi Mati Tak Perlu Diumbar
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, tegas menepis adanya kemungkinan pelaksanaan hukuman mati di Indonesia bisa mempengaruhi upaya Indonesia di forum PBB. Indonesia memiliki beberapa agenda besar di forum multilateral itu antara lain mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019/2020, reformasi PBB, hingga memberikan dukungan kemerdekaan penuh bagi Palestina.

Fokus Pembangunan, Eksekusi Mati Tahap Ketiga Ditunda

Menurut Arrmanatha, kendati RI menghidupkan eksekusi mati, tetapi tidak akan berdampak terhadap pengaruh Indonesia di forum PBB. Bahkan, tidak bisa dikaitkan sama sekali. Demikian ungkap Arrmanatha yang dihubungi
Jaksa Agung Belum Pikirkan Eksekusi Tahap 3
VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu, 29 April 2015.


"Indonesia akan tetap memiliki pengaruh di dunia internasional, karena selama ini kontribusi RI tidak terhenti. Selama ini, Indonesia dinilai memiliki pengaruh dalam forum internasional, karena kontribusinya yang dianggap bermanfaat," ujar Arrmanatha.


Diplomat yang akrab disapa Tata itu mengambil contoh salah satu kontribusi Indonesia yakni mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi Nepal seberat 9 ton. Bantuan itu dikirim pada Rabu sore kemarin dengan menggunakan pesawat Boeing 737-400 milik TNI Angkatan Udara.


"Ini merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk membantu negara di kawasan. Bantuan tahap kedua dan ketiga akan dikirim kembali pada hari Kamis dan Jumat. Hal-hal seperti inilah yang membuat Indonesia tetap memiliki pengaruh," papar Tata.


Terkait dengan upaya Indonesia mengajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019/2020, RI pun tidak terlalu khawatir. Sejauh ini sebanyak 30 negara telah mendukung pengajuan Indonesia.


Dukungan tersebut, ujar Tata, ditunjukkan ketika menggelar pertemuan bilateral di sela Konferensi Asia Afrika (KAA) pada pekan lalu.


"Jika Indonesia memperoleh dukungan dari 109 negara anggota KAA saja, maka kita bisa meraih kursi tersebut. Sementara, anggota di PBB kan ada 193 negara," papar Tata.


Lima negara anggota tetap DK pun juga disebut Tata, tidak bisa mempengaruhi pemilihan anggota tidak tetap DK PBB. Sebab, yang memilih adalah Majelis Sidang Umum PBB.


Sebelumnya, pengamat hubungan internasional dari Universitas Paramadina, Dinna Wisnu, mengingatkan, Dinna berpendapat, jika hubungan kedua negara memburuk, akan menyulitkan agenda Indonesia di PBB. Terlebih Prancis, merupakan bagian dari kelompok negara anggota tetap DK PBB.


"Dalam konstelasi politik luar negeri, memburuknya hubungan luar negeri kepada satu negara atau kawasan justru akan membuat Indonesia menjadi lemah secara keseluruhan. Politik luar negeri kawasan dapat diibaratkan seperti sebuah kaki meja," ujar Dinna yang dihubungi
VIVA.co.id
melalui telepon beberapa waktu lalu.


Jika salah satu kakinya lemah, kita akan tergantung pada kaki meja lain. Dinna menambahkan, jika eksekusi tetap dilakukan terhadap warga Prancis, bisa berdampak terhadap kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya