Polisi Australia Kapok Kasih Informasi Narkoba ke Indonesia

Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat masih berada di Bali.
Sumber :
  • REUTERS/Murdani Usman/Files

VIVA.co.id - Eksekusi mati yang dilakukan Kejaksaan Agung RI terhadap dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, turut menyeret Polisi Federal Australia (AFP).

Terkunci di Mobil, Bayi 14 Bulan Nyaris Tewas

Sebab, keduanya bisa ditangkap oleh polisi di Indonesia, karena AFP turut membagi informasi kepada polri soal rencana penyelundupan narkoba dari Bali ke Negeri Kanguru.

Kantor berita Reuters, Rabu, 29 April 2015 melansir, belajar dari kasus duo Bali Nine, maka AFP akan memastikan tidak lagi membocorkan informasi ke pihak lain terkait rencana penyelundupan narkoba.

Informasi ini diperoleh dari dokumen internal yang didapat berdasarkan UU Kebebasan Informasi (FOI).

Di dalam dokumen itu, tertulis jelas adanya perubahan yang signifikan dalam kinerja AFP di luar negeri. Mereka diminta untuk tak lagi berbagi informasi ke negara lain.

Permintaan semacam itu sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2009 lalu. Saat itu, Menteri Federal Australia diminta memeriksa terlebih dahulu sebelum berbagi informasi dengan badan asing yang kemungkinan bisa menyebabkan warga Australia berisiko dijatuhi hukuman mati.

Akibat terungkapnya dokumen itu, kemudian memicu perdebatan sikap AFP yang seolah-olah mengaku tidak bersalah dan tidak ikut bertanggung jawab dalam eksekusi Chan serta Sukumaran.

Pada bulan lalu,. Keputusan AFP untuk berbagi informasi ke Polda Bali ketimbang menahan sembilan anggota Bali Nine di Australia, membuat publik di dalam negaranya geram.

Informasi mengenai rencana penyelundupan narkoba dari Bali ke Australia yang dilakukan sembilan anggota Bali Nine disampikan ke AFP oleh seorang pengacara, Bob Myers. Ayah salah satu anggota gembong, Lee Rush, menduga puteranya, Scott telah direkrut menjadi kurir narkoba dan hendak berangkat ke Bali.

Semula niat Myers menyampaikan informasi itu ke AFP supaya mereka mencegat sembilan anggota Bali Nine berangkat ke Bali.

"Tetapi mereka malah bertingkah layaknya seorang koboi dan membocorkan informasi itu kepada pihak berwenang di Indonesia," ujar Myers.

Lee akhirnya ditangkap oleh Polisi Indonesia di tahun 2005 lalu. Ketika itu usianya baru 19 tahun. Hukuman Lee pun berhasil dibuat lebih ringan dari hukuman mati menjadi seumur hidup di tahun 2011 lalu.

Myers kini mengaku sangat kesal dengan cara kerja AFP. Sebab, sebelumnya mereka mengaku tidak terlibat dan tak bersalah, tetapi diam-diam mengubah cara kerjanya.

"Sangat jelas dari tindakan mereka saat ini. Bahwa mereka tidak akan melakukan cara serupa di masa mendatang," kata Myers.

Dia menambahkan, hal tersebut merupakan cerminan dari pegawai publik yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua warga. Pengajar politik dan hubungan internasional di Universitas Deakin, Damien Kingsbury turut berpendapat hal senada.

"Mereka sengaja menutupi kesalahan mereka dan mengakui adanya kekeliruan dalam proses peradilan," kata Kingsbury.

Hal ini, kata Kingsbury jelas mempermalukan AFP di depan publik, jika mereka akhirnya menyadari perbuatan mereka itu keliru.

"Mereka sesungguhnya tidak bisa mengatakan hal tersebut lantang, karena jika mereka bersuara sama saja dengan mengakui perbuatannya," ujar Kingsbury.

Sementara itu, pejabat AFP secara resmi mengatakan, alasan membagi informasi kepada Polisi Indonesia, karena khawatir mereka bisa kabur dengan membawa narkoba dari Bali. (ase)

Mengenal Craig Wright, Terduga Pencipta Bitcoin

Menko Luhut Minta Soal Eksekusi Mati Tak Perlu Diumbar

"Tunggu saja. Tidak usah ribut-ribut. Jangan dibuat sinetron."

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2016