Pemerintah Dampingi Eks Komisaris BUMN Penyelundup Heroin

Heroin berlabel Obama Care di AS
Sumber :
  • Doc. Massachusetts State Police
VIVA.co.id
Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pemerintah memberikan pendampingan kekonsuleran bagi Jemani Ikhsan.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

“Kita pastikan ia mendapatkan haknya, mendapat pendamping kekonsuleran, mendapatkan penerjemah untuk kelanjutan pemeriksaan kasus,” kata Iqbal pada VIVA.co.id, Kamis, 30 April 2015 di Jakarta.
Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting


Jemani adalah WNI yang ditangkap otoritas Thailand pada 20 April lalu di Phuket, karena berusaha menyelundupkan kokain seberat 5,2 kilogram dari Bogota, Kolombia.


Dia tercatat sebagai komisaris independen di PT Semen Gresik antara Oktober 2010 - Desember 2012. Lantas Januari 2013 - Juni 2014 menjadi komisaris independen di PT Semen Indonesia.


Memperjelas identitasnya sebagai mantan pejabat BUMN di Indonesia, Jemani juga pernah tercatat sebagai direktur HRD di PT Indonesia Chemical Alumina, serta manajer senior di PT Antam.


Berdasarkan hukum yang berlaku di Thailand, Jemani dapat diancam dengan hukuman mati. Iqbal memastikan bakal ada bantuan hukum dari pemerintah, tapi dia menyebut saat ini Jemani masih dalam tahap pemeriksaan.


“Proses belum selesai dan dilanjutkan hingga 80 hari, sesuai peraturan pengadilan Thialand,” kata Iqbal. Jika sudah diputuskan, setelah itu pemerintah akan memberi bantuan hukum dengan menyiapkan pengacara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya