RI Disarankan Tampung Pengungsi Rohingya di Pulau Khusus

Potret Pengungsi Rohingya di Pengungsian
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
Myanmar Diminta Tak Diskriminatif Terhadap Rohingya
- Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyarankan agar Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi, membawa usul untuk menyediakan sebuah pulau khusus demi bisa menampung para pengungsi Rohingya. Usul itu dibawa ke pertemuan tri partit di Putera Jaya, Kuala Lumpur, pada hari ini. 

Tokoh Rohingya Sanjung Keramahan Warga Aceh Utara

Demikian ungkap Hikmahanto melalui keterangan tertulis yang diterima
Kemlu: RI Harus Bangga Bersedia Tampung Imigran
VIVA.co.id pada Rabu, 20 Mei 2015. Hikmahanto menambahkan, kendati pulau itu disediakan Indonesia, tetapi untuk dana pembangunan infrastruktur dan kebutuhan hidup diberikan oleh negara-negara lain seperti Malaysia, Thailand dan lembaga internasional seperti PBB.


"Pulau ini digunakan untuk menampung sambil menyeleksi untuk ditempatkan di negara yang mau menerima. Pulau tersebut juga memastikan agar kaum Rohingya tidak berbaur dengan warga setempat, khususnya warga Indonesia," tulis pengajar fakultas hukum itu.


Hikmahanto juga memberikan empat usulan lainnya yang bisa digunakan Menlu Retno. Pertama, negara-negara yang bersentuhan dengan kaum Rohingya di tengah laut harus mendahulukan prinsip kemanusiaan.


Mereka harus membantu kaum tersebut untuk didaratkan di wilayah negaranya. Namun ini tidak berarti menjadikan kaum Rohingya warga negara setempat.


"Kedua, ketiga negara menjadikan masalah kaum Rohingya sebagai masalah regional di ASEAN dan masalah internasional sehingga Indonesia, Thailand dan Malaysia tidak terbebani atas tsunami manusia dari Myanmar," kata guru besar Hukum Internasional itu.


Hikmahanto melanjutkan, negara anggota ASEAN juga perlu mengimbau Myanmar untuk mengubah kebijakannya yang mendiskriminasikan kaum Rohingya sehingga mereka melarikan diri.


Keempat, PBB melalui organisasi yang mengurus masalah pengungsi, UNHCR, harus berperan aktif dalam penanganan pengungsi Rohingya dan tidak membiarkan masalah ini ditangani oleh negara-negara yang menampung kaum Rohingya.


Sebelumnya Retno menjelaskan dalam pertemuan hari ini, Indonesia akan membawa tiga usulan ketika bertemu dengan dua Menlu lainnya di Putera Jaya.


"Pertama, kami akan mencari akar masalah arus manusia, kedua bekerja sama dengan kedua negara itu dan organisasi internasional dan ketiga, mengajak kerja sama yang lebih baik untuk memberantas perdagangan manusia. Kerjasama antar aparat harus ditingkatkan," papar Retno yang ditemui semalam di gedung Kementerian Luar Negeri RI.


Sebelumnya, Retno telah menjelaskan, apa yang dilakukan Indonesia dengan menerima ribuan pengungsi Rohingya sudah lebih dari apa yang diharuskan. Karena Indonesia bukan anggota dari negara yang meneken konvensi mengenai pengungsi tahun 1951 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya