- The Star
VIVA.co.id - Pejabat kepolisian Malaysia, Muhammad Azlee Abdullah, mengatakan ada kemungkinan tersangka dalam kasus video seks di balkon, yang diyakini adalah seorang warga asing, telah meninggalkan Malaysia.
"Paling lama Anda dapat tinggal di Malaysia adalah sebulan. Tapi kami tidak tahu pasti, apakah dia sudah keluar dari negara ini, atau belum," kata Abdullah, yang dikutip laman Star, Kamis, 28 Mei 2015.
Dia mengatakan, tetap ada kemungkinan tersangka masih ada di Malaysia. "Itulah, mengapa kami harus lebih dulu memeriksa semuanya," kata Abdullah.
Kasus video seks di balkon mencuat pada pekan lalu. Seorang pria dilaporkan merekam sepasang pria dan wanita, sedang berhubungan intim pada balkon apartemen di Bangsar South. Menurut informasi publik pada polisi, pria dalam video itu adalah warga negara asing.
Pria asing berusia 30-an tahun itu, disebut menyewa apartemen bersama dengan pasangannya. Tidak disebutkan kewarganegaan wanita, yang ada dalam rekaman video.
Video berdurasi 30 menit itu, menyebar lewat media sosial, setelah direkam oleh seseorang dari apartemen yang berseberangan.