Kasus Trafficking WNI Terus Meningkat Setiap Tahunnya

Ilustrasi Human Trafficking
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada peningkatan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking di luar negeri, dalam tiga tahun terakhir.

Kejam, Suami Istri Ini Jual dan Lacurkan TKI di Malaysia

Berdasarkan data Kemenlu tahun 2013, kasus trafficking ada sebanyak 186 kasus. Pada 2014 meningkat menjadi 365 kasus, atau naik sebesar 96 persen.

"Tahun ini hingga Mei 2015 sudah mencapai 196 kasus. Kami perkirakan jumlah ini akan meningkat dan melampaui angka pada 2014. Hal ini jelas sangat mengkhawatirkan," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Jogja, Minggu 31 Mei 2015.

Jurus Australia Tumpas Kejahatan Kemanusiaan

Menurut Iqbal, kejahatan trafficking adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Dengan adanya tren peningkatan jumlah kasus, tentunya hal ini harus diwaspadai dan dicari jalan keluarnya

Oleh karena itu, kata Iqbal, dibutuhkan cara tepat untuk mengurangi kasus trafficking WNI ke luar negeri.

3 Tersangka Perdagangan Manusia Dicokok di Hotel

"Dan kami lihat, pejabat dan staf konsuler perwakilan RI adalah first responder dalam kasus WNI yang menjadi korban trafficking. Karena itu, kemampuannya untuk melakukan identifikasi korban secara dini merupakan kunci utama dalam mencegah dan memberantas kejahatan trafficking," kata Iqbal.

Selain kejahatan trafficking, menurut Iqbal, Kemenlu juga menangani situasi bencana di luar negeri.

"Karena itulah, dalam rangka meningkatkan kapasitas staf perwakilan RI dalam menangani dua kasus tadi, kami bersama ILO, UNODC dan IOM, mengadakan pelatihan dasar indentifikasi korban trafficking dan korban bencana bagi pejabat konsuler dan staf," jelasnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya