Sumber :
- Fortune
VIVA.co.id
- Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) disebut telah dilepaskan oleh polisi Turki, setelah sebelumnya dipaksa turun dari pesawat Turkish Airline di Bandara Ataturk, Istanbul, Senin 1 Juni 2015.
Menlu RI Retno Marsudi dalam wawancara dengan
tvOne
, Selasa 2 Juni 2015, mengatakan para WNI itu sebelumnya hendak melakukan perjalanan ke perbatasan Turki di Provinsi Hatay.
Baca Juga :
Baghdad Diguncang Bom Bunuh Diri
Laporan diteruskan pada pilot, yang kemudian memberikan informasi pada polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi meminta 10 WNI turun dari pesawat dan sempat akan dideportasi.
"Mereka akan dideportasi, tetapi dengan adanya jaminan dari KJRI dan KBRI, 10 WNI telah dilepaskan," ucap Retno. Dia menambahkan, KBRI telah memberi saran, agar 10 WNI itu tidak melanjutkan perjalanan ke Hatay.
Tujuan 10 WNI yang tergabung dalam rombongan Forum Indonesia Peduli Syam, itu adalah bertemu dengan IHH, LSM yang disebut membantu para pengungsi Suriah di Turki.
"KBRI menyarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Hatay, karena adanya risiko keamanan. Pemerintah Turki juga sudah mengimbau, agar mereka yang ingin ke perbatasan harus melapor pada pemerintah Turki," ucap Retno. (asp)
Halaman Selanjutnya
Laporan diteruskan pada pilot, yang kemudian memberikan informasi pada polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi meminta 10 WNI turun dari pesawat dan sempat akan dideportasi.