RI Sudah Protes Berkali-kali Soal Ambalat ke Malaysia

Markas TNI di Ambalat
Sumber :
  • Siti Ruqoyah
VIVA.co.id
RI-Malaysia Sepakat Tingkatkan Keamanan Perairan Kawasan
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan Pemerintah Indonesia sudah menyampaikan nota protes berkali-kali ke Malaysia mengenai isu penerobosan wilayah Ambalat. Total ada tujuh nota protes yang disampaikan secara tertulis oleh Kementerian Luar Negeri RI kepada Pemerintah Malaysia. 

Jokowi Cek Perbatasan Indonesia, Jangan Kalah oleh Malaysia
Demikian ungkap Arrmanatha yang ditemui di kantor Kemlu di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Juni 2015. Arrmanatha menjelaskan nota protes disampaikan dari periode Januari hingga Mei. 

Malaysia Ingin Selesaikan Masalah dengan RI
Namun, untuk diplomatik resmi yang dikirim atas pelanggaran ke Ambalat yang baru-baru ini dilakukan, Kemlu membutuhkan beberapa data pendukung seperti identifikasi nomor pesawat, titik koordinat, keterangan waktu dan di area mana pesawat itu melintas dari TNI. 

"Itu yang kami butuhkan untuk mengirimkan nota diplomatik resmi," kata diplomat yang akrab disapa Tata itu. 

Tata mengakui seringnya terjadi pelanggaran wilayah, karena belum disepakatinya batas wilayah kedua negara. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo telah menunjuk seorang utusan khusus yakni mantan Duta Besar RI untuk Jerman, Eddy Pratomo, untuk menetapkan batas maritim dengan Malaysia. 

Utusan khusus itu sudah mulai bekerja untuk mencari solusi damai sengketa wilayah perbatasan. 

Sementara, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen M Fuad Basya, mengatakan tercatat sudah sembilan kali pelanggaran yang dilakukan Malaysia di wilayah Ambalat. 

"Mereka biasanya menerobos wilayah udara Indonesia ketika sedang tidak ada pesawat Sukhoi kita yang patroli di sana," kata Fuad ketika dihubungi VIVA.co.id melalui telepon pada hari ini. 

Usulan protes sebelumnya diminta oleh Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, melalui media pada hari Selasa kemarin usai melakukan operasi gabungan Perisai Sakti 2015. Saat itu, Moeldoko meminta Menteri Luar Negeri untuk mengajukan protes diplomatik kepada Malaysia karena telah melanggar wilayah Indonesia. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya