Sumber :
- REUTERS
VIVA.co.id
- Kepala Hubungan Masyarakat Toyota Motor Corp, Julie Hamp, ditangkap di Jepang pada Kamis, 18 Juni 2015, karena melanggar hukum obat bius di Jepang, dengan mengirimkan obat penghilang rasa sakit dari Amerika Serikat (AS) ke Jepang.
Dilansir dari Reuters , Jumat, 19 Juni, Julie Hamp merupakan wanita dan orang AS pertama, yang pernah menjabat sebagai eksekutif senior Toyota, saat ditunjuk sebagai Chief Communication Officer (CCO) Toyota pada April lalu.
Baca Juga :
Dibeli Toyota, Ini Tugas Daihatsu ke Depan
Baca Juga :
Cara Toyota Raih Apresiasi Ahok
Dilansir dari Reuters , Jumat, 19 Juni, Julie Hamp merupakan wanita dan orang AS pertama, yang pernah menjabat sebagai eksekutif senior Toyota, saat ditunjuk sebagai Chief Communication Officer (CCO) Toyota pada April lalu.
Kepolisian Tokyo mengatakan Hamp ditangkap setelah mengirimkan Oxycodone dari AS ke Bandara Narita, Tokyo. Hamp mengaku tidak tahu, jika yang dilakukannya merupakan pelanggaran impor barang ilegal.
Juru bicara Toyota, Shino Yamada, mengatakan perusahaan otomotif raksasa Jepang itu telah mengetahui penangkapan Hamp, namun belum memiliki fakta-fakta lanjutan terkait investigasi yang dilakukan otoritas.
"Kami akan bekerjasama sepenuhnya dengan investigasi. Kami percaya setelah penyelidikan selesai, akan terungkap bahwa tidak ada niat Hamp untuk melanggar hukum," kata Yamada.
Oxycodone merupakan obat penghilang rasa sakit yang harus disertai resep di AS, serta memiliki efek samping menyebabkan kecanduan. Polisi mengatakan hanya pihak khusus yang dibolehkan mengimpornya ke Jepang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepolisian Tokyo mengatakan Hamp ditangkap setelah mengirimkan Oxycodone dari AS ke Bandara Narita, Tokyo. Hamp mengaku tidak tahu, jika yang dilakukannya merupakan pelanggaran impor barang ilegal.