Tegang soal Pencari Suaka, Hubungan RI-Australia Tak Putus

Sumber :
  • Reuters/Daniel Munoz
VIVA.co.id
RI Berbagi Beban Masalah Pengungsi Lewat 'Bali Process'
- Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi, mengatakan komunikasi diplomatik dengan Pemerintah Australia hingga saat ini masih terus berlanjut kendati sebelumnya tegang akibat skandal penyuapan sindikat penyelundup manusia oleh AL Negeri Kanguru. Retno menyebut sebagai bukti, Kemlu tetap mengundang Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson di acara buka puasa yang digelar pada Senin malam kemarin. 

Masalah Pencari Suaka Dibahas di Bali Proccess
Hal itu disampaikan Retno ketika ditemui di kantor Kemlu di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat. Mantan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda itu menyebut kerja sama kedua negara tetap dijalin. 

Bali Process Didorong Jadi Forum Dialog Kebijakan
"Tetapi, ketika ada permasalahan yang harus diatasi, ada kebijakan masing-masing," kata Retno. 

Sementara, juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, mengatakan hubungan kedua negara mau tak mau tetap harus berjalan. Sebab, kerja sama yang dijalin dengan Negeri Kanguru tak hanya di bidang pencegahan pencari suaka. 

"Tentu, kami harus tetap terus maju dan menyelesaikan permasalahan agar hubungan tetap terjalin. Misalnya seperti dalam sebuah pernikahan, pasangan suami istri bercerai tetapi telah memiliki anak, paling tidak mereka tetap harus berkomunikasi demi kepentingan anak mereka," ujar Arrmanatha. 

Hubungan Indonesia dengan Australia, Arrmanatha melanjutkan masih banyak di bidang lainnya, antara lain dalam sektor pendidikan, perdagangan, dan budaya. Sementara, terkait isu penyelundupan manusia dan pencari suaka, Australia kerap menganggap isu itu sebagai keamanan nasional. Sehingga, sering kali tidak bisa disampaikan secara mendetail ke luar. 

"Tetapi, dalam isu ini Indonesia tetap membutuhkan klarifikasi dari Australia, karena mereka juga memiliki concern yang sama," Arrmanatha menambahkan. 

Dia menjelaskan sikap Pemerintah Indonesia dalam menyikapi kebijakan dorong balik Australia tetap sama yakni menolak. Sebab, dalam mengatasi isu tersebut dibutuhkan kerja sama sinergis dari negara asal, transit dan tujuan. 

"Kami harus mendorong dia supaya tidak mempraktikan kebijakan itu. Namun, bukan berarti putus hubungan," kata dia. 

Pada pekan lalu, Dubes Grigson mendatangi kantor Kemlu untuk menyerahkan surat jawaban dari Menlu Julie Bishop terkait pertanyaan Indonesia soal pembayaran sindikat penyelundup manusia senilai US$30 ribu atau setara Rp399 juta.

Namun, Retno mengaku tidak puas terhadap jawaban itu, karena Negeri Kanguru tidak memberikan jawaban yang jelas apakah mereka benar telah menyuap enam orang kru kapal pencari suaka itu atau tidak. Sehingga tanpa adanya informasi klarifikasi dari Australia, RI meyakini Negeri Kanguru memang menyuap. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya