Dijatuhi Hukuman Mati, Bomber Boston Minta Maaf

Dzhokhar Tsarnaev, pelaku pengeboman Boston
Sumber :
  • REUTERS/FBI/Handout
VIVA.co.id
Juri Jatuhkan Hukuman Mati untuk Bomber Boston
- Teroris Boston, Dzhokhar Tsarnaev, pada Rabu kemarin meminta maaf atas serangan bom yang telah dia lakukan bersama kakaknya, Tamerlan. Permintaan maaf disampaikan dalam sidang dengar dan turut dihadiri oleh korban pengeboman yang terjadi pada 15 April 2013 lalu. 

Bomber Boston Menangis di Pengadilan
Dikutip Reuters, Rabu, 24 Juni 2015, dalam sidang dengar itu, hakim memutuskan secara resmi pemuda berusia 21 tahun itu dijatuhi vonis mati. Akibat aksi biadab Dzhokhar dan Tamerlan, tiga orang meregang nyawa di tengah kompetisi lari marathon itu. Belum lagi satu orang polisi di Institut Teknologi Massachusetts yang mereka tembak mati. 

Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia, Tamara Tyasmara Kenang Momen Kebersamaannya
Sementara, korban luka akibat dua bom panci itu mencapai 264 orang. Kendati meminta maaf, tetapi Dzhokhar tidak menyatakan penyesalan atas perbuatannya itu. 

"Saya minta maaf atas korban yang saya bunuh, atas penderitaan yang diakibatkan kepada Anda, atas kerugian materi dan imaterial," kata Dzhokhar yang duduk di kursi terdakwa. 

Dalam permintaan maafnya, Dzhokhar turut berharap Allah memberikan pengampunan dan belas kasih terhadap dia, kakaknya dan keluarga. 

"Saya meminta kepada Allah untuk melimpahkan rahmat-Nya bagi orang-orang yang ada di dalam ruangan ini," Dzhokhar menambahkan mengucapkan permintaan maaf sambil tertunduk. 

Dia menambahkan, jika ada keraguan, maka dia dan kakaknya memang bersalah dalam serangan itu. Sementara, Hakim Georga O'Toole mengecam tindakan Tsarnaev bersaudara yang justru malah mengikuti pengaruh kelompok militan Islam, termasuk figur Anwar al Awlaki, yang tewas terbunuh dalam serangan pesawat nirawak tahun 2011 lalu. 

"Ini benar-benar tragis, kalian menyerah dan membiarkan pengaruh setan tersebut merasuki diri kalian. Selama nama kalian disebut, maka perbuatan jahat yang kalian lakukan akan selalu dikenang," kata O'Toole. 

Sebelum hakim membacakan vonis, salah seorang korban selamat, Rebekah Gregory, memberikan pernyataan langsung untuk Dzhokhar. Akibat perbuatan pemuda asal Chechnya itu, Gregory kehilangan kaki sebelah kiri. 

"Teroris seperti kalian melakukan dua hal di dunia ini. Pertama, kalian menciptakan kerusakan massal, tetapi perbuatan kedua cukup menarik. Sebab, kalian tahu, apa dampak dari kerusakan massal itu? Hal tersebut malah membuat warga kian bersatu," papar Gregory. 

Warga Boston dan Amerika secara keseluruhan justru bertambah kuat usai tragedi itu. 

"Memilih untuk melakukan teror itu justru merupakan ide buruk," Gregory menambahkan. 

Dengan dijatuhi vonis mati terhadap Dzhokhar maka upaya pengacara untuk membela kliennya selesai. Sebelumnya, pengacara berupaya menghindarkan Dzhokhar dari hukuman mati dengan mengatakan ide pengeboman muncul dari Tamerlan. Sebagai adik, Dzhokhar hanya mengikuti saja. 

Namun, korban Bom Boston tak tersentuh atau percaya terhadap permintaan maaf Dzhokhar itu. Kepala Jaksa Penuntut, William Weinreb, mengatakan permintaan maaf Dzhokhar hanya demi kepentingan politik. 

"Permintaan maaf itu didorong oleh motif politik. Selama ini dia tidak pernah meninggalkan motifnya untuk menebar teror," kata Weinreb.  (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya