Malaysia Abaikan Nota Protes RI soal Pelanggaran Wilayah

Markas TNI di Ambalat
Sumber :
  • Siti Ruqoyah
VIVA.co.id
34 WNI Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan
- Direktur Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri RI, Octavino Alimudin mengatakan tujuh nota protes yang sebelumnya ditujukan Indonesia kepada Malaysia bukan pelanggaran di wilayah Ambalat, melainkan di atas area Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Nota itu dibuat atas pelanggaran dari periode Januari hingga April 2015. 

Patroli Maritim 3 Negara Jangan Sekadar Pepesan Kosong
Hal itu disampaikan Octavino ketika berbicara di Kemlu RI di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juni 2015. Namun, dari tujuh nota protes, baru dua nota yang benar-benar dikirimkan ke Negeri Jiran. Sisa lima lainnya masih menunggu kelengkapan data. 

RI-Malaysia Sepakat Tingkatkan Keamanan Perairan Kawasan
Penyampaian nota protes dilakukan dengan menggunakan kurir dan dilayangkan ke Kedutaan Malaysia di Jakarta, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Negeri Jiran. 

"Nota protes itu untuk tujuh insiden pelanggaran udara yang terjadi di tahun 2015 di atas perairan Pulau Sebatik. Sebelum kami melayangkan nota protes harus didasari dengan kelengkapan data seperti tanggal, letak pelanggaran, jenis kapal atau pesawat yang melakukan pelanggaran dan registrasi kapal atau pesawat," papar Octavino. 

Ditanya mengenai penyebab Malaysia belum merespon dua nota protes RI, Octavino menjawab kemungkinan Negeri Jiran harus memverifikasi mengenai pelanggaran itu. 

"Mereka perlu verifikasi untuk bisa menjawab apakah klaim Indonesia benar atau keliru," dia menambahkan. 

Sementara, nota protes untuk kejadian pelanggaran di wilayah Ambalat belum dikirimkan oleh Kemlu ke Malaysia, karena masih menanti kelengkapan data dari Mabes TNI. Ini bukan kali pertama Negeri Jiran melakukan pelanggaran wilayah. 

Octavino menjelaskan, salah satu pelanggaran wilayah yang paling banyak disorot yakni mengenai pembangunan rambu suar di Tanjung Datu di Kalimantan Barat.  

"Saat itu pelanggaran yang dilakukan lebih terlihat karena ada konstruksi yang harus dibongkar. Selain itu, pemberitaan mengenai isu itu juga meningkat sehingga membuat respons mereka lebih cepat," kata Octavino.

Dibandingkan dengan negara tetangga lainnya, Indonesia paling banyak bersinggungan terkait sengketa wilayah perbatasan dengan Malaysia. Octavino menjelaskan terdapat lima segmen dengan Negeri Jiran yakni Selat Malaka, Selat Singapura, sebagian timur antara Bintan dan Johor, perbatasan di Laut Tiongkok Selatan (LTS), khususnya perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat berbatasan dengan Serawak dan  Laut Sulawesi. 

Oleh sebab itu, untuk bisa menuntaskan isu perbatasan, dari bulan Januari hingga Juni kedua negara telah melakukan pertemuan sebanyak dua kali. 

"Ke depan, kami berharap bisa melanjutkan perundingan dengan Malaysia. Sebab, dalam road map yang telah disusun untuk tahun 2015, kami memiliki target untuk merampungkan perbatasan dengan Malaysia, Filipina, Vietnam, Paulau dan Timor Leste," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya