PM Malaysia Mulai Tindakan Hukum pada Wall Street Journal

Sumber :
  • REUTERS/Rob Griffith
VIVA.co.id
- Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, telah memulai tindakan hukumnya, dengan menuntut penjelasan dari
The Wall Street Journal
, terkait artikel mereka pada 3 Juli 2015 lalu, soal aliran dana ke rekening pribadinya.


Dikutip dari
The Star
Mahathir: Demokrasi di Malaysia Telah Mati
, Rabu, 8 Juli, firma hukum Hafarizam Wan & Aisha Mubarak mengatakan, pihaknya sedang mengidentifikasi fakta-fakta untuk memproses instruksi lebih lanjut atas pihak-pihak yang terlibat dalam penulisan dan penerbitan artikel.

Markas Kepolisian Malaysia Terbakar

Mereka mengaku mendapat instruksi menangani semua langkah hukum yang bisa dilakukan, di mana klien mereka akan diberikan saran terkait tindakan pencemaran nama baik, termasuk pelanggaran hukum oleh WSJ dan para konspirator.
Rekaman Video Skandal Korupsi PM Malaysia Bocor


Pada pernyataan resmi firma hukum yang ditunjuk Najib itu, disebut apa yang mereka lakukan bukan tindakan hukum langsung, nasional dan internasional. Hanya mengindentifikasi fakta, sebelum klien mereka dapat melakukan tindakan lanjutan.


Disebutkan bahwa artikel yang dipublikasikan WSJ, memuat sejumlah tuduhan terhadap klien mereka. Mereka mengklaim artikel WSJ memuat beberapa hal yang kontradiktif, yang membutuhkan klarifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya