Sumber :
- REUTERS/Nikhil Monteiro
VIVA.co.id
- Kepolisian Malaysia menggeledah kantor perusahaan pengelola dana 1MDB di Jalan Sultan Ismail, Kuala Lumpur, sejak Rabu pagi, 8 Juli 2015, pukul 10.00 dan masih terus berlangsung. Penggeledahan itu dilakukan secara tertutup.
Dikutip dari
The Star , jurnalis dilarang mendekati kantor 1MDB di lantai 8 Menara IMC. Polisi bahkan mengeluarkan instruksi, melarang adanya rekaman gambar di lokasi.
Baca Juga :
Malaysia Bangun Pusat Komunikasi Anti Teroris
Baca Juga :
PM Najib Sebut Keragaman Jadi Kekuatan ASEAN
Dikutip dari
Baca Juga :
Pertemuan Jokowi-Najib Bahas Soal Tiga Hal
Penyelidikan kasus 1MDB dilakukan oleh satuan tugas, yang terdiri dari Gubernur Bank Negara Zeti Akthar Aziz, Jaksa Agung Abdul Patail, Irjen Polisi Khalid Abu Bakar dan Ketua Komisi Anti-Korupsi Abu Kassim Mohamed.
Satgas telah membekukan enam rekening bank, serta menyelidiki 17 individu dan perusahaan lain, yang diduga terlibat penyelewengan dana 1MDB. Tiga dari enam rekening diduga milik PM Malaysia Najib Razak.
Isu penyelewangan dana 1MDB memanas setelah
Wall Street Journal
merilis laporan pada 3 Juli lalu, tentang aliran dana dari 1MDB ke rekening pribadi Nazib Razak, yang terjadi saat kampanye pemilu.
Penggeledahan yang dilakukan polisi dikhawatirkan tidak akan membantu penyelidikan atas aliran dana, merujuk pernyataan Irjen Polisi Khalid Abu Bakar sebelumnya, tentang rencana polisi menyelidiki kebocoran dokumen.
Polisi akan menyelidiki, bagaimana Wall Street Journal bisa memperoleh dokumen rahasia perbankan, yang diunggah media itu pada Selasa, 7 Juli. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Penyelidikan kasus 1MDB dilakukan oleh satuan tugas, yang terdiri dari Gubernur Bank Negara Zeti Akthar Aziz, Jaksa Agung Abdul Patail, Irjen Polisi Khalid Abu Bakar dan Ketua Komisi Anti-Korupsi Abu Kassim Mohamed.