Jepang Dorong Legislasi Perluasan Peran Militer

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
- Panel dari kamar rendah parlemen Jepang telah menyetujui legislasi baru. Legislasi yang memungkinkan pasukan Jepang untuk terlibat pertempuran di luar negeri, untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II.


Dikutip dari laman
Channel News Asia
, Rabu, 15 Juli 2015, pada komite DPR yang didominasi Partai Liberal Demokrat (LDP) pendukung PM Shinzo Abe, anggota kubu oposisi menyuarakan protes "dipaksa" lolosnya undang-undang itu.

Viral Video Wanita Berdaster Santai Naik Lamborghini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Namun, rancangan legislasi yang akan memperluas kewenangan pasukan bersenjata Jepang, itu telah diloloskan oleh panel, untuk kemudian diperdebatkan di kamar tinggi sebelum disahkan menjadi UU.
Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Kooperatif tapi Hasil Tes Kejiwaan Belum Ada


Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag Optimistis akan Bisa Beri Layanan Terbaik
"Sayangnya, orang Jepang masih belum memiliki pemahaman substansial atas UU itu," kata Shinzo Abe, menanggapi masih banyaknya penolakan terhadap UU itu. "Saya akan berusaha agar pemahaman publik semakin dalam."

Abe yang merupakan seorang nasionalis, telah mendorong apa yang disebutnya normalisasi postur militer Jepang, agar tidak lagi hanya dibatasi untuk menjalankan peran pertahanan. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya