Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Panel dari kamar rendah parlemen Jepang telah menyetujui legislasi baru. Legislasi yang memungkinkan pasukan Jepang untuk terlibat pertempuran di luar negeri, untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II.
Dikutip dari laman
Channel News Asia
, Rabu, 15 Juli 2015, pada komite DPR yang didominasi Partai Liberal Demokrat (LDP) pendukung PM Shinzo Abe, anggota kubu oposisi menyuarakan protes "dipaksa" lolosnya undang-undang itu.
Abe yang merupakan seorang nasionalis, telah mendorong apa yang disebutnya normalisasi postur militer Jepang, agar tidak lagi hanya dibatasi untuk menjalankan peran pertahanan. (art)
Halaman Selanjutnya
Abe yang merupakan seorang nasionalis, telah mendorong apa yang disebutnya normalisasi postur militer Jepang, agar tidak lagi hanya dibatasi untuk menjalankan peran pertahanan. (art)