Obama Akan Rombak Sistem Hukum Pidana AS

Presiden AS Barack Obama
Sumber :
  • REUTERS/Jonathan Ernst
VIVA.co.id
2-3-1969: Militer Soviet dan China Terlibat Baku Tembak
- Presiden Amerika Serikat, Barack Obama menyerukan perombakan besar-besaran pada sistem hukum pidana di Negeri Paman Sam. Di antaranya, membatasi penggunaan hukuman penjara terisolir dan memberi hak memilih bagi narapidana. 

KTT AS-ASEAN, Pertemuan Besar Bermakna Ganda
Dikutip dari BBC, Kamis 16 Juli 2015, menurut Obama, masa hukuman minimum wajib harus dikurangi, atau malah dihapuskan. Obama mendorong Kongres untuk mengesahkan perubahan undang-undang pada akhir tahun ini. 

Intelijen AS Sebut Anggota ISIS Makin Berkurang
"Hukuman penjara besar-besaran malah memperburuk negara ini dan kita perlu melakukan sesuatu," kata dia. 

Reformasi sistem hukum pidana AS kini menjadi topik yang dianggap penting, baik oleh kubu Republik. atau Demokrat di Kongres. Pada hari ini, Obama menjadi presiden pertama yang masih berkuasa melakukan kunjungan ke penjara federal. 

Hal tersebut, merupakan bagian dari upaya Gedung Putih pada satu pekan terakhir untuk menyoroti sistem hukum pidana di AS. 

Obama juga sudah menugaskan Jaksa Agung, Loretta Lynch untuk mengkaji penggunaan hukuman penjara terisolir yang berlebihan. 

"Apakah masuk akal, untuk memenjarakan seseorang dalam sel kecil selama 23 jam setiap harinya? Kita tak akan menjadi lebih aman dan lebih kuat," kata Presiden ke-45 AS itu. 

Dia menambahkan, Pemerintah AS seharusnya tak menganggap wajar penjara-penjara yang terlalu padat, aktivitas gang, atau pemerkosaan. Menurut Obama, hal tersebut tak dapat diterima. 

Dia pun turut menyoroti warga etnis kulit hitam dan Latin menjadi penghuni penjara dalam jumlah besar. 

Realisasi dari kebijakan itu, pada Senin kemarin, Obama meringankan hukuman 46 tahanan. Sebagian besar dijatuhi vonis bui, karena pelanggaran narkotika tanpa kekerasan. 

"Jika Anda adalah pengedar narkoba kelas teri, atau Anda melanggar hukuman percobaan, Anda berutang pada masyarakat, bukan dijatuhi hukuman 20 tahun," kata Obama. 

Dia juga tengah membahas pentingnya pendidikan sebagai alternatif dari proses pengadilan dan program pelatihan kerja di penjara. Melalui kebijakan barunya nanti, Obama ingin mengatasi apa yang disebut kurangnya keadilan pada sistem hukum. 

"Masyarakat yang memberikan anak-anak muda setiap kesempatan untuk sukses, pengadilan yang tegas tapi adil, dan penjara yang menyiapkan penghuninya kembali ke masyarakat untuk kesempatan kedua. Itulah yang ingin kami capai," ujar dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya