Sumber :
- Okaz
VIVA.co.id
- Seorang wanita tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dilaporkan menganiaya anak majikannya yang berusia delapan bulan. Tengkorak kepala korban retak dan mengalami pendarahan di otak.
Dikutip dari surat kabar Saudi, Okaz , pada Kamis, 16 Juli 2015, kepolisian Riyadh telah menangkap wanita itu, setelah menerima laporan dari sang majikan. Tidak disebutkan identitas Buruh Migran Indonesia (BMI) itu.
Baca Juga :
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
Dikutip dari surat kabar Saudi, Okaz , pada Kamis, 16 Juli 2015, kepolisian Riyadh telah menangkap wanita itu, setelah menerima laporan dari sang majikan. Tidak disebutkan identitas Buruh Migran Indonesia (BMI) itu.
Polisi mengatakan penganiayaan terhadap Bassim, yang merupakan satu dari dua bayi kembar warga Saudi, terungkap setelah ibunya membawa dia ke rumah sakit, karena terus menangis.
Penganiayaan terjadi ketika kedua orangtuanya sedang pergi, tidak diketahui apa motif pemukulan. Tidak disebutkan juga, apakah bayi lainnya saudara kembar Bassim, ikut dipukul oleh tersangka. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Polisi mengatakan penganiayaan terhadap Bassim, yang merupakan satu dari dua bayi kembar warga Saudi, terungkap setelah ibunya membawa dia ke rumah sakit, karena terus menangis.