Strategi Trimurti Kemlu untuk Tanggulangi Kasus TKI

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal.
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan
- Jumlah kasus hukum yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri setiap tahun terus bertambah. Arab Saudi menjadi salah satu negara di mana TKI banyak mengalami kasus hukum. 

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia
Dari data yang dimiliki Kementerian Luar Negeri RI, pada semester pertama tahun 2015, terdapat 29.237 kasus hukum yang dialami TKI di negeri kaya minyak tersebut. Sebanyak 92 kasus dialami oleh TKI berasal dari Jawa Timur pada periode yang sama tahun 2015. 

Sebar Video Majikan Telanjang, TKI di Singapura Dibui 17 Bulan Penjara
Tetapi, dari data itu, ada 35 kasus yang tergolong high profile dan dialami TKI Jatim. Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal yang ditemui VIVA.co.id di acara sosialisasi kasus dengan 35 TKI asal Jatim di sebuah hotel di kawasan Darmo, Surabaya pada Senin, 27 Juli 2015. 

Iqbal mengatakan disebut high profile case, karena penyelesaiannya dibutuhkan penyelesaian hukum. Kasus khusus yang dialami TKI Jatim terdiri dari 17 kasus kecelakaan lalu lintas, 10 kasus pembunuhan, 3 kasus sihir, 2 kasus penyalahgunaan narkoba, dan 1 kasus penganiayaan. Khusus untuk kasus kecelakaan lalu lintas, Iqbal menjelaskan, TKI yang terlibat merupakan korban. 

"Sementara, hampir semua kasus hukum yang dialami oleh WNI di Arab Saudi, entah mereka bertindak sebagai pelaku atau korban, dalam tahap penyelesaian dibutuhkan dukungan dari keluarga. Oleh sebab itu, sejak awal tahun, Kemlu mengambil inisiatif untuk menggelar silahturahmi semacam ini untuk keluarga," kata Iqbal. 

Keluarga berperan penting, karena ketika menghadapi kasus, sering kali dibutuhkan keterlibatan mereka dalam  melakukan pendekatan kepada keluarga korban kasus pembunuhan di Saudi. Selain itu, untuk kasus kecelakaan lalu lintas, keluarga diperlukan untuk klarifikasi penentuan nilai santunan yang diberikan pelaku. 

Iqbal pun berharap, apa yang diperoleh keluarga dari pertemuan ini, bisa disebarluaskan keluarga ke tetangga dan kolega mereka. Dengan begitu, ke depan kasus hukum yang dialami TKI di Saudi bisa berkurang. 

"Saya berharap begitu bapak ibu pulang nanti ke daerah masing-masing, bapak ibu bisa menyampaikan kembali informasi yang diperoleh ke saudara dan keluarga terdekat. Insya Allah, informasi yang mereka peroleh, bisa menyelamatkan mereka dari masalah," kata Iqbal. 

Selain pihak keluarga, Iqbal melanjutkan, dukungan dari pemerintah daerah juga dibutuhkan. Dia menyebut bukan hanya pemda di tingkat kabupaten atau kotamadya saja yang dibutuhkan, namun juga pemerintah desa. 

"Mereka adalah tangan terdepan pemerintah dalam berhubungan dengan keluarga. Mereka adalah interface pertama," Iqbal menambahkan.  

Pihak terakhir yang memegang peranan penting, yakni pemerintah pusat dan perwakilan RI di luar negeri. KBRI dan KJRI bertugas untuk membantu ketika TKI mengalami masalah di luar negeri. 

Ketiga pihak atau yang disebut Iqbal "Tri Murti" ini harus bekerja sama secara harmonis. 

"Tri Murti ini harus bekerja sama agar pemerintah bisa memberikan perlindungan yang maksimal. Semakin baik hubungan antara Kemlu atau perwakilan, pemda dan keluarga, maka ratin penyelesaian juga makin baik," papar Iqbal. 

Jatim merupakan lokasi terakhir tempat dilakukan sosialisasi. Sebelumnya, kegiatan serupa sudah dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. 

Dalam kegiatan sosialisasi, keluarga TKI high profile case diberikan kesempatan berkomunikasi dengan pengacara yang disewa oleh pemerintah untuk mengetahui perkembangan kasus melalui video conference, mereka juga dapat bertemu dengan petugas kasus yang kerap mengontak keluarga. 

 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya