11 WNI yang Ditangkap di Arab Saudi Diupayakan Segera Bebas

Kakbah.
Sumber :
  • REUTERS/Hassan Ali

VIVA.co.id -  Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, berkomitmen segera membebaskan sebelas warga Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas setempat di Mekkah. Mereka ditangkap karena melanggar aturan ketika beribadah di Masjidil Haram.

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir

Arsyad Hidayat, Staf Teknis Haji II KJRI Jeddah di Arab Saudi mengatakan akan aktif melobi kepada keamanan Masjidil Haram sehingga secepat mungkin bisa dipulangkan ke Tanah Air.

"Kami akan infokan 10 jamaah tersebut kan hanya penganut (pengikut). Kita jelaskan, bahwa dua hari raya Id di Indonesia sudah menjadi hal yang biasa," kata Arsyad kepada tvOne, Sabtu 1 Agustus 2015.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kesebelas WNI tersebut merupakan rombongan jamaah umroh.

Mereka ditangkap bermula saat mereka Salat Id pada Sabtu 18 Juli 2015, sedangkan Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat 17 Juli 2015.

Kemudian Salat Id mereka dianggap menganggu jamaah lainnya yang akan melaksanakan tawaf. Namun saat diminta untuk menyingkir, rombongan tersebut menolak sehingga diciduk oleh keamanan setempat.

Selain ditangkap, pimpinan rombongan tersebut, Zubair Amir Abdullah (47), bahkan harus dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya. Sebab Zubair dikabarkan mengaku sebagai Imam Mahdi, pemimpin umat akhir zaman (menjelang kiamat).

Arsyad mengatakan dalam lobinya ke keamanan Masjidil Haram, KJRI akan berjanji membina pemahaman keagamaan rombongan tersebut.

"Kami akan berikan penyuluhan kesebelasnya supaya kembali hal yang benar," ujar dia.

Ia mengatakan KJRI sudah menemui keamanan Masjidil Haram dan penyelidik untuk membahas duduk perkara penangkapan kesebelas WNI tersebut.

Saat ini, kata Arsyad, kesebelas WNI itu belum bisa berkomunikasi dengan keluarga mereka di Tanah Air. Sejauh ini, komunikasi hanya dengan KJRI.

"Kita sedang upayakan pihak keamanan bisa melepaskan secepatnya. Persetujuan pelepasan sedang menunggu dari pimpinan, mudah-mudahan bisa cepat dipulangkan," kata Arsyad. (ren)

Proses pemulangan TKI.

Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan

Kontrak mereka dengan majikan tak mungkin diperpanjang.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016