Dwi Kewarganegaraan Masih Jadi Isu Diaspora Indonesia

Ilustrasi paspor
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Presiden Diaspora Indonesia, Edward Wanadi, mengatakan, Congress of Indonesian Diaspora (CID) ketiga yang diadakan sejak Rabu kemarin merupakan salah satu cara bagi para diaspora Indonesia untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke-70 Indonesia di Tanah Air.

Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan

Banyak di antara para diaspora yang sudah lama bekerja di luar negeri dan tak memiliki kesempatan merayakan kemerdekaan di Indonesia.

"Kami datang sendiri-sendiri untuk merayakan ulang tahun Indonesia," ujar Edward pada Kamis, 13 Agustus 2015 di Bidakara Convention Centre, Jakarta Selatan.
Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir

Edward menjelaskan, CID yang ketiga diadakan untuk membangun jembatan yang menghubungkan antara mereka dengan pembuat kebijakan. Salah satu isu yang kini masih terus disoroti oleh para diaspora Indonesia, yakni mengenai aturan dwi kewarganegaraan. Sebab, banyak WNI yang terpaksa melepaskan kewarganegaraannya demi berbagai alasan mendesak. 
TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos

Sementara itu, mereka mengalami kesulitan setiap kali ingin berkunjung ke Indonesia.

"Aspirasi soal dwikewarganegaraan ini selalu muncul. Untuk itulah, CID merupakan salah satu upaya kami untuk menyuarakan revisi UU Kewarganegaraan," kata Edward.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh diaspora Indonesia untuk menunjukkan perhatian mereka terhadap Ibu Pertiwi, salah satunya ditunjukkan dengan sukses memunculkan pekerja atau tenaga ahli yang bekerja dan mengabdi di negara lain, namun tetap membawa nama baik Indonesia sebagai negara asal.

"Salah satu contohnya, kami selalu berupaya agar kuliner Indonesia selalu mendunia dengan memunculkan juru masak hebat yang juga melakukan pendekatan ke pengusaha restoran Indonesia. Hal tersebut yang secara langsung maupun tidak langsung membantu mempromosikan kuliner Indonesia," kata dia.

Edward melanjutkan, diaspora Indonesia juga siap membantu setiap WNI yang ingin melakukan investasi di luar negeri. "Ada lebih dari 70 chapter diaspora Indonesia di lebih dari 30 negara yang siap membantu Anda," kata dia. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya