Ini Cara Wali Kota Belanda Kelola Bantaran Sungai

Kota Tanpa Jalan Raya di Belanda
Sumber :
  • giethoorntourism.com
VIVA.co.id
Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo
- Wali Kota Rotterdam, Belanda, Ahmed Aboutaleb, memiliki cara khusus dalam menghadapi warga yang memilih tinggal di bantaran sungai. Aboutaleb berpendapat mereka tidak bisa dibiarkan tinggal di sana, karena dapat menghalangi aliran sungai sehingga menjadi banjir. 

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan
Demikian ungkap Aboutaleb ketika bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, di Balai Kota, Senin, 24 Agustus 2015. Menurut Aboutaleb, DKI Jakarta memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk bisa mengatur warganya yang masih tinggal di bantaran sungai. 

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
"Saya sudah melihat waktu ke sini dulu. Salah satu permasalahan kalian (Jakarta) dengan sungai adalah terkadang masyarakat menggunakan sungai untuk sebagai tempat membuang sampah. Itu adalah salah satu penyebab masalah di Jakarta," kata Aboutaleb. 

Oleh sebab itu, salah satu cara menyelesaikan permasalahan banjir dan hunian ilegal yakni dengan membangun kesadaran warga. Aboutaleb berpendapat tak semua masalah daerah dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Masyarakat juga memiliki andil dalam menyelesaikan itu tersebut. 

"Terkadang masyarakat harus menerima kenyataan, sebenarnya mereka lah yang harus berperan, yakni dengan tak membuang sampai di sungai," Aboutaleb menegaskan. 

Sementara, di sisi lain, pemerintah tidak dapat melepas peran dan tanggung jawab untuk tetap menjaga kebersihan. Mereka, kata Aboutaleb, harus menyediakan tim untuk mengangkut sampah-sampah yang menggenangi sungai. Jika kedua pihak saling berfungsi dengan baik, kata Aboutaleb, dia yakin, semua masalah akan terselesaikan. 

Dalam kesempatan itu, Aboutaleb turut berbagi tips cara menghadapi warga yang tetap nekad tinggal di bantaran sungai. Pemerintah kota Rotterdam menarik pajak khusus bagi warga tersebut. 

"Bagi warga yang tinggal di pinggir tanggul di Rotterdam, kami wajibkan mereka untuk membayar pajak khusus per tahun yakni 400 Euro atau setara Rp6,4 juta.

Mereka bertanggung jawab secara finansial, sementara pemerintah kota fokus kepada perawatan dan kebersihan sungai, agar air tidak menggenangi kota," papar Aboutaleb. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya