Ribuan ABK RI di Panama, Menlu Minta Ada Notifikasi Konsuler

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani
VIVA.co.id
Pejabat Indonesia yang Ada di Panama Papers Harus Mundur
- Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi pada Jumat pekan lalu bertemu dengan Wakil Presiden sekaligus Menlu Panama, Isabel de Saint Malo de Alvarado di San Jose, Kosta Rika. Salah satu fokus yang menjadi perhatian Retno yakni perlindungan terhadap sekitar 5.000 ABK asal Indonesia yang terdaftar di Panama. 

'Cultural Coffee Morning', Promosi Indonesia ala Kemlu
Demikian isi keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima VIVA.co.id pada Senin, 24 Agustus 2015. Pertemuan bilateral dengan de Alvarado dilakukan di sela Pertemuan Tingkat Menteri Forum Asia Timur dan Kerja Sama Amerika Latin (FEALAC). 

Menlu Retno: Belum Ada Laporan WNI jadi Korban Bom Pakistan
"Saat ini, lebih dari 5.000 ABK Indonesia terdaftar di Panama. Untuk itu, agar bisa memberikan perlindungan bagi pelaut Indonesia, Kemlu akan mendorong pembentukan notifikasi konsuler wajib (MCN) antara Indonesia dan Panama," kata mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu. 

Selain kerja sama MCN, RI turut mengidentifikasi tiga sektor lainnya yakni penyelengaraan forum konsultasi bilateral RI dan Panama, pemberian fasilitas visa on arrival bagi WNI yang ingin ke Panama dan kerja sama maritim. 

Sementara, Wapres de Alvarado menekankan pentingnya membangun konektivitas untuk membuat hubungan bilateral kedua negara lebih erat. Panama juga berharap dukungan dari Indonesia untuk mendorong konektivitas kedua kawasan. Dukungan itu bersamaan dengan Panel tingkat tinggi terkait konektivitas pada April tahun depan. 

Panama juga menawarkan diri agar bisa menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk dipasarkan lebih luas ke kawasan Amerika Latin. Pintu masuk bisa melalui Terusan Panama.

Hubungan diplomatik kedua negara dimulai sejak tahun 1979 lalu. Panama dan Indonesia masih menggodok beberapa kesepakatan, antara lain perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dan nota kesepahaman mengenai pembentukan Forum Konsultasi Bilateral. 

Nilai perdagangan kedua negara di tahun 2014 tercatat mencapai US$149 juta, dengan surplus di Indonesia sebesar US$69,9 juta.





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya