Sambangi RI, Sekjen OKI Bahas Upaya Pemberantasan Terorisme

Menteri Luar Negeri RI dan Sekjen OKI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi pada hari ini menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam (OKI), Iyan Ameen Madani di kantor Kementerian Luar Negeri, kawasan Pejambon, Jakarta Pusat. Kedua pejabat tinggi itu membahas mengenai upaya pencegahan terorisme, radikalisme, dan kekerasan ekstrem. 

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
Hal itu disampaikan Retno ketika memberikan keterangan pers di Kemlu pada Jumat, 28 Agustus 2015. Dalam pertemuan tersebut, Retno menyinggung mengenai perkembangan penyebaran proposal Indonesia untuk on joint Islamic strategic action dengan OKI.

UEA: Teroris Sebarkan Radikalisme Lewat Video Game
"Saya menyerahkan proposal ini dalam pertemuan di Kuwait dan sekjen telah menyerahkan ke seluruh anggota OKI. Terima kasih atas upaya Anda mendistribusikan proposal dari Indonesia," kata mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu. 

Retno juga mengingatkan kembali soal usulan Presiden Joko Widodo ketika menggelar Konferensi Asia Afrika (KAA) pada April lalu. Saat itu, Jokowi, mengusulkan adanya pembentukan contact group dengan OKI.

Poin lain yang dibahas dan didorong oleh Indonesia dalam perbincangan itu, yakni menyuarakan Islam sebagai pembawa perdamaian. "Sekali lagi, Indonesia ingin menyuarakan Islam sebagai rahmatan lil alamin," Retno menambahkan. 

Sementara itu, dalam pidatonya, Iyan memberikan apresiasinya terhadap Indonesia yang memiliki visi sama untuk memberantas terorisme dan radikalisme. 

“OKI merupakan lembaga internasional yang mengadopsi konvensi melawan teroris, sejak 1999. Ini merupakan isu penting dalam pertemuan menlu RI dan OKI. Kami menghargai perhatian dari Indonesia dan tentunya (isu itu) menjadi prioritas utama,” ujar Iyan. (art)                                                                                                                             
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya