TKW Satinah Pulang ke Tanah Air, DPR Puji Kinerja Kemlu

TKI Satinah tiba di Jakarta
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
- TKW Satinah Binti Jumadi Ahmad berhasil menginjakkan kaki di Tanah Air pada Rabu kemarin, 2 September 2015. Upaya perjuangan Kementerian Luar Negeri RI selama delapan tahun untuk bisa membebaskan Satinah tidak lepas dari sorotan DPR. 

Tinggal Enam hari, Keluarga Sandera Abu Sayyaf Khawatir
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengapresiasi kinerja Kemlu untuk melindungi WNI.

TKI di Korea Diminta Hentikan Adu Jotos
Demikian informasi yang disampaikan dalam keterangan tertulis Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima VIVA.co.id pada Kamis, 3 September 2015.

Mahfudz mengatakan selama enam tahun terakhir, DPR ikut memantau perkembangan kasus WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, termasuk kasus Satinah. 

Siddiq dan beberapa anggota Komisi I DPR berkunjung ke Jeddah beberapa waktu lalu. Saat itu, dia ikut membahas mengenai strategi pemerintah dalam mengupayakan pembebasan Satinah dan WNI lainnya yang terancam hukuman mati di Saudi. 

"Pimpinan DPR RI sangat mengapresiasi upaya diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan Menlu dan jajarannya. Khususnya, untuk memperjuangkan pembebasan WNI yang terancam hukuman mati, termasuk bagi Ibu Satinah. DPR sudah pasti akan terus memberikan dukungan politik terhadap upaya-upaya Menlu tersebut," kata Siddiq seperti ditirukan oleh Iqbal. 

Satinah tiba di Indonesia pada Rabu kemarin sekitar pukul 11.05 WIB dengan menumpang maskapai Saudi Airlines SV822. Butuh perjuangan panjang agar bisa menghindarkan Satinah dari eksekusi pancung.

Selama kurun delapan tahun, kata Iqbal, TKW asal Ungaran itu didampingi oleh empat pengacara yang berbeda. Pemerintah juga telah memfasilitasi kunjungan keluarga sebanyak empat kali dan kunjungan ke penjara oleh pejabat KBRI maupun Kemlu lebih dari 90 kali. 

Upaya diplomatik juga dilakukan dengan mengirim lebih dari lima surat ke Raja Arab Saudi dan tiga kali penyampaian surat dari Presiden ke Raja. Presiden juga menunjuk utusan khusus untuk ke Saudi menangani kasus tersebut. 

"Puncaknya adalah kunjungan Menlu Retno ke Arab Saudi bulan Mei lalu yang diterima langsung oleh Raja Salman dan Menlu Arab Saudi," Iqbal menambahkan. 

Dari upaya itu, pemerintah telah berhasil menunda eksekusi Satinah sebanyak lima kali dan menurunkan besarnya diyat tuntutan sebanyak dua kali, dari semula SAR15 juta menjadi SAR10 juta dan terakhir SAR7 juta atau setara Rp21 miliar. Dia ditahan oleh polisi tahun 2007 lalu karena terbukti membunuh majikannya. 

Ahli waris keluarga korban kemudian memberikan maaf usai membayarkan diyat sebesar SAR7 juta atau setara Rp21 miliar pada bulan Mei 2014. Namun, dalam setahun terakhir kondisi kesehatan Satinah memburuk dan menderita stroke. Kini, dia tengah dirawat di RS Polri, Jakarta Timur. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya