Polisi Berhasil Ungkap Informasi Baru Pemboman Bangkok

Lokasi ledakan bom di Kuil Erawan
Sumber :
  • REUTERS/Athit Perawongmetha
VIVA.co.id
Malaysia Tangkap Delapan Tersangka Bom Bangkok
- Polisi Bangkok berhasil memperoleh petunjuk berharga, usai melakukan penyelidikan terhadap pria yang ditangkap di perbatasan Kamboja dan Thailand beberapa waktu lalu. Pria yang diketahui bernama Yusufu Mieraili itu mengaku diperintahkan oleh bosnya untuk membeli bahan-bahan kimia di toko di Distrik Min Buri. 

Tersangka Utama Bom Bangkok Kemungkinan Dibekuk di Malaysia
Dilansir dari Harian Bangkok Post, Senin 7 September 2015, pernyataan itu diungkap seorang sumber yang dekat dengan kepolisian.

Tersangka Kunci Pemboman Bangkok Kabur ke Turki
Menurut sumber itu, Mieraili mengaku telah menggunakan bahan-bahan kimia tersebut untuk meracik bom di kamar yang disewanya di Distrik Nong Chok, Bangkok.

Mieraili mengatakan kepada polisi, pada tanggal 17 Agustus, dia pergi ke stasiun kereta api Hua Lamphong, dan menyerahkan bom tersebut ke bosnya yang terekam di kamera pengawas mengenakan kaos berwarna kuning. 

Pria berusia 25 tahun itu mengaku belum pernah bertemu pria berkaos kuning selain di Thailand. Pengakuan Mieraili itu sesuai dengan rekaman gambar yang terekam di kamera CCTV di Distrik Min Buri. Pada tanggal 21 Juli dan 12 Agustus, dia terlihat berbelanja di sebuah toko di sana. 

Mieraili juga sempat terlihat di lokasi pemboman pada 17 Agustus lalu, dengan pria berkaos kuning yang diyakini polisi sebagai dalang di balik aksi sadis itu. Polisi berpikir, Mieraililah yang mengaktifkan bom sebelum kabur menggunakan taksi. Tetapi, sumber di kepolisian tidak menjelaskan, mengapa mereka yakin Mieraili yang mengaktifkan bom dan dari mana dia melakukan hal itu. 

Dia diketahui membawa sebuah paspor berkewarganegaraan Tiongkok dan tertulis lahir di daerah Xinjiang. Tetapi, tidak diketahui dengan jelas jika paspor itu asli. 

Pengakuan Mieraili ini membuat kasus pemboman Bangkok lebih jelas. Dia kemungkinan akan mengajukan pemboman ke pengadilan di Min Buri dan meminta izin agar bisa memperpanjang masa penahanan 12 hari. 

Sebelumnya, tersangka lainnya yang berasal dari Turki, Adem Karadag membantah terlibat dalam aksi pemboman di depan Kuil Erawan dan Sathon Pier. Menurut dia, bahan-bahan pembuatan bom yang berada di kamar apartemen yang dia sewa telah diambil oleh tersangka lainnya. 

Contoh DNA yang diambil polisi dari Karadak tidak cocok dengan barang bukti di lokasi kejadian. Walaupun begitu, polisi tetap yakin, Karadak memiliki sebuah peranan dalam perencanaan serangan tersebut. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya