Nelayan RI Ditangkap Malaysia, Pemerintah Beri Bantuan Hukum

Pekerja mengeringkan ikan asin
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
34 WNI Selamat dari Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan
- Sebanyak delapan nelayan Indonesia dilaporkan ditangkap oleh polisi Malaysia di Nunukan pada Minggu, 13 September 2015. Hubungan antara Indonesia dan Malaysia yang dalam keadaan memburuk disebut sebagai penyebab.

Patroli Maritim 3 Negara Jangan Sekadar Pepesan Kosong
Kasus tersebut diduga berawal ketika nelayan yang membudidayakan rumput laut asal Indonesia bekerja sama dengan keluarga yang ada di Malaysia. Kedelapan WNI itu diketahui bernama Ahmad AM, Rauf, Mundur, Ahmad, Umar, Herman, Jabbar, Unding, Abdullah dan Jamal.

Bebaskan Sandera, Malaysia Siap Kerja Sama dengan RI
Ketika dikonfirmasi, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, membenarkan adanya penangkapan itu. Ditemui di kantor Kemlu di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, penyebab kedelapan nelayan itu ditangkap masih terus ditelusuri. Namun, mereka telah diberikan pendampingan dan bantuan hukum oleh KBRI. 

"Mereka adalah nelayan yang ada di daerah seberang. Persisnya, di titik mana mereka ditangkap dan karena apa mereka ditangkap, sedang dalam proses penyelidikan," kata Arrmanatha. 

Diplomat yang pernah bertugas di Jenewa dan New York itu menyebut informasi lebih detail baru akan diperoleh usai investigasi dilakukan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya