Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
- Sebanyak delapan nelayan Indonesia dilaporkan ditangkap oleh polisi Malaysia di Nunukan pada Minggu, 13 September 2015. Hubungan antara Indonesia dan Malaysia yang dalam keadaan memburuk disebut sebagai penyebab.
Kasus tersebut diduga berawal ketika nelayan yang membudidayakan rumput laut asal Indonesia bekerja sama dengan keluarga yang ada di Malaysia. Kedelapan WNI itu diketahui bernama Ahmad AM, Rauf, Mundur, Ahmad, Umar, Herman, Jabbar, Unding, Abdullah dan Jamal.
Ketika dikonfirmasi, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, membenarkan adanya penangkapan itu. Ditemui di kantor Kemlu di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, penyebab kedelapan nelayan itu ditangkap masih terus ditelusuri. Namun, mereka telah diberikan pendampingan dan bantuan hukum oleh KBRI.
"Mereka adalah nelayan yang ada di daerah seberang. Persisnya, di titik mana mereka ditangkap dan karena apa mereka ditangkap, sedang dalam proses penyelidikan," kata Arrmanatha.
Diplomat yang pernah bertugas di Jenewa dan New York itu menyebut informasi lebih detail baru akan diperoleh usai investigasi dilakukan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Mereka adalah nelayan yang ada di daerah seberang. Persisnya, di titik mana mereka ditangkap dan karena apa mereka ditangkap, sedang dalam proses penyelidikan," kata Arrmanatha.