RI Jajaki Peluang WNI Bisa Magang di Prancis

Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi dan Menlu Laurent Fabius
Sumber :
  • Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
Hollande Adakan Pertemuan dengan Pemuka Agama
- Warga Negara Indonesia ke depannya akan memiliki kesempatan untuk bisa magang di Prancis. Peluang itu sedang dijajaki oleh Pemerintah Indonesia dan Prancis ketika dua menteri luar negeri menggelar pertemuan di sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. 

Belgia Ungkap Pengakuan Sebenarnya Pelaku Bom Brussels
Demikian isi keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima VIVA.co.id pada Selasa, 29 September 2015. 

Spanyol-Prancis Terlibat 'Perang' Bisnis Anggur
"Usulan kerja sama itu dilakukan secara imbal balik, sehingga warga negara Prancis juga dapat kerja sebagai intern di perusahaan-perusahaan Prancis di Indonesia," tulis Kemlu dalam siaran persnya. 

Selain itu, Menlu Retno L.P Marsudi turut meminta dukungan dari Prancis agar WNI bisa memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat ke negara-negara Schengen. Menlu Prancis, Laurent Fabius menyampaikan dukungannya bagi Indonesia saat isu tersebut dibahas di Komisi Uni Eropa. 

Kedua Menlu turut membahas isu lain yang menjadi kepentingan bersama seperti pelaksanaan Conference of Partis ke-21 United Nations Framework Convention on Climate Change (COP-21) UNFCCC di Paris pada akhir Desember mendatang.

"Menlu Fabius menyampaikan apresiasi kepada Indonesia yang telah menyampaikan Intended National Determined Contribution (INDC) kepada UNFCCC pada 24 September 2015. Penyampaian INDC kepada UNFCC merupakan kontribusi nyata Indonesia sebagai negara non-Annex dalam upaya mengatasi perubahan iklim," papar Menlu Retno. 

Sebelum digelar COP-21, Prancis berencana untuk melaksanakan pertemuan pre-COP beberapa saat sebelum pelaksanaan COP-21. 

Terkait kerja sama ekonomi, Retno menyampaikan rasa prihatin karena adanya pandangan di Prancis terkait produk minyak mentah (CPO) Indonesia yang dipandang tidak ramah lingkungan. 

Namun, kedua menlu tidak menyinggung sama sekali mengenai isu hukuman mati. Sebelumnya, salah satu warga Prancis, Serge Atlaoui akan dieksekusi pada gelombang ke-II akhir April lalu. 

Tetapi, ditunda karena masih ada proses hukum yang masih terus berjalan. Kendati, kini pengajuan kasusnya sudah ditolak, namun belum diketahui kapan Atlaoui akan dieksekusi. 

Ancaman eksekusi terhadap Atlaoui itu sempat membuat berang Presiden Francois Hollande. Dia mengancam akan membatalkan kerja sama yang telah diteken dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di sela KTT G20 di Brisbane pada 2014.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya