RI dan Negara OKI Siap Berantas Tindak Kejahatan HAM

Para peserta seminar internasional pendidikan HAM
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina

VIVA.co.id - Indonesia bekerja sama dengan Komisi Independen Permanen Hak Asasi Manusia (IPHRC) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengadakan seminar internasional mengenai pendidikan HAM yang digelar di Hotel Sari Pan Pacific di Jakarta Pusat pada Senin dan Selasa, 12-13 Oktober 2015.

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Laporan Pelanggaran HAM

Seminar itu digelar untuk mendorong kehidupan masyarakat yang menghormati HAM dan mengangkat isu mengenai pendidikan HAM di RI serta negara lainnya.

"Pendidikan dan pengetahuan mengenai HAM sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan yang dihadapi kita semua, khususnya negara-negara Islam. Banyak sekali masalah yang dihadapi oleh dunia, mulai dari permasalahan politik hingga kemanusiaan. Jutaan orang di luar sana masih hidup dalam penderitaan," ujar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, yang ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, ketika membuka seminar itu.
Pemerintah Diminta Jamin Tak ada Kriminalisasi Haris Azhar

Salah satu contoh tantangan yang masih harus dihadapi, kata Retno, adalah krisis kemanusiaan di Suriah. Krisis tersebut turut memengaruhi negara-negara lain di dunia. Migrasi dan terorisme, kata Retno, adalah masalah dunia secara global. 
Simposium Bahas Tragedi 1965 Digelar Pekan Depan

“Oleh sebab itu, kita harus hentikan itu semua,” kata dia.

Melalui seminar ini, Retno berharap, perwakilan negara anggota yang hadir dapat memiliki banyak informasi dan pengetahuan. Selanjutnya, informasi itu disampaikan dan diterapkan di negara masing-masing.

“Hal itu akan memengaruhi pada perkembangan sosial untuk menyelesaikan permasalahan ini dan untuk membangun perdamaian. Kita harus bergabung sebanyak mungkin untuk saling menukar informasi,” ujarnya.

Retno menyampaikan, Indonesia sebagai negara dengan populasi pemeluk Islam terbesar di dunia siap untuk ikut berjuang memberantas tindak kejahatan apa pun yang akan merugikan HAM serta mewujudkan perdamaian dunia.

Seminar dihadiri oleh 18 komisioner IPHRC, pakar HAM internasional, perwakilan negara anggota OKI, kementerian dan lembaga terkait, Institusi Hak Asasi Manusia Nasional (NHRI) dan lembaga swadaya masyarakat.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya