Singapura Kirim Peringatan ke Perusahaan RI Pembakar Hutan

Kabut asap di Pekanbaru
Sumber :
  • ANTARA/Rony Muharrman
VIVA.co.id
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?
- Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) telah mengeluarkan surat peringatan ke-6 bagi satu perusahaan asal Indonesia, PT Bumi Andalas Permai. Peringatan itu dikeluarkan NEA berdasarkan UU Kabut Asap Lintas Batas pasal 9. 

DPR Pertanyakan SP3 atas Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan
Berdasarkan UU yang disahkan tahun 2014 itu, maka Direktur Jenderal NEA memiliki kewenangan untuk memberikan notifikasi pencegahan ke entitas apa pun yang dalam opininya, baik secara langsung atau tidak, dianggap menyebabkan atau berkontribusi dalam kabut asap di Singapura.

Zumi Zola Berikan Eskavator Tiap Kecamatan di Jambi
Stasiun berita Channel News Asia, Senin, 12 Oktober 2015 melansir dalam surat peringatan itu, NEA Singapura meminta PT Bumi Andalas Permai untuk memadamkan atau mencegah meluasnya kebakaran hutan atau lahan yang dimiliki atau ditanam oleh mereka. 

NEA Singapura juga meminta perusahaan Indonesia tidak lagi membakar atau menahan diri dari aktivitas pembakaran lahan. Berdasarkan surat peringatan itu, maka PT Bumi Andalas Permai harus menyerahkan rencana aksi untuk memadamkan api atau mencegah berulang kembali kebakaran. 

Sejauh ini, NEA telah mengirimkan peringatan kepada enam perusahaan. Peringatan kelima dikirim pada tanggal 30 September lalu. Mereka mengaku juga telah menerima respons dari PT Bumi Sriwijaya Sentosa yang sebelumnya juga telah dikirim surat peringatan. 

NEA menyebut saat ini tengah meninjau informasi yang diberikan dan mengirimkan peringatan kembali ke perusahaan lain agar merespons surat peringatan sebelumnya. 

NEA mengaku juga telah menerima informasi dari perusahaan Asia Pulp & Paper Company Ltd (APP) di Singapura. Permintaan informasi itu dikeluarkan NEA berdasarkan pasal 10 dari UU Kabut Asap Lintas Batas. 

Sebelumnya, jaringan supermarket di Singapura, Alasannya, anak perusahaan Sinar Mas Group itu tidak mengantongi sertifikasi label hijau Singapura. 

Namun, jaringan supermarket itu juga menduga APP ikut terlibat dalam aksi pembakaran lahan dan hutan di Indonesia. Produk yang akan ditarik antara lain FairPrice Softpack Tissue 200s dan FairPrice Gold 3 Ply Facial Tissue 140s.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya