Klarifikasi KJRI Davao Soal Pembakaran Reog Ponorogo

Reog Ponorogo Ikut Meriahkan Hari Buruh
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
'Cultural Coffee Morning', Promosi Indonesia ala Kemlu
- Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Davao City, Filipina, mengklarifikasi isu telah membakar Reog Ponorogo terkait upaya pengusiran berhala atau makhluk halus. Bantahan itu disampaikan melalui siaran pers di lamannya yang diupdate siang ini, Sabtu 31 Oktober 2015.

Menlu Retno: Belum Ada Laporan WNI jadi Korban Bom Pakistan

KJRI Davao City mengakui telah melakukan pemusnahan reog ponorogo itu pada 20 Oktober 2015. Reog ponorogo itu merupakan aset yang mereka miliki sejak tahun 1988.
Diskusi Empat Jam, Bali Process Hasilkan Dua Dokumen


Lantas apa alasan sesungguhnya mereka memusnahkan benda budaya dengan cara dibakar tersebut?


"Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut terpaksa dilakukan karena reog Ponorogo sudah dalam kondisi rusak dan dimakan rayap," tulis KJRI Davao.


KJRI menegaskan bahwa pembakaran tersebut sama sekali bukan merupakan upaya KJRI Davao City untuk merusak ataupun menghilangkan reog Ponorogo sebagai aset budaya. Pemusnahan aset tersebut telah dilakukan secara hati-hati dan penuh rasa penghormatan terhadap reog Ponorogo sebagai aset budaya.


"KJRI Davao City juga ingin menegaskan bahwa pembakaran tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan upaya-upaya untuk pengusiran berhala atau mahluk halus."


Tim KJRI Davao City saat ini tengah berkomunikasi dengan pihak-pihak di Indonesia untuk mengupayakan mencari reog Ponorogo pengganti yang baru.


Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, mengatakan bahwa kabar sebuah Reog Ponorogo yang sengaja dibakar di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao, Filipina, tidak sepenuhnya benar.


"Reog dan hiasan gamelan berupa kepala naga dibakar karena sudah rusak dan penuh dengan rayap," uajr Retno melalui pesan singkat.


Sebagai informasi, beberapa media sempat mempublikasikan berita yang menyebutkan bahwa pejabat di KJRI Davao membiarkan oknum membakar hasil budaya bangsa Indonesia tersebut karena dianggap menyembah berhala.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya