Usai Tragedi Paris, Prancis Minta Peninjauan Visa Schengen

Anak-anak di Guatemala ikut mengenang korban serangan Paris
Sumber :
  • REUTERS/Jorge Dan Lopez
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Pemerintah Prancis akan menyerukan penghentian kesepakatan Schengen mengenai pembukaan perbatasan di seluruh wilayah Eropa pada pekan ini. Saat ini, mereka telah memulai melakukan pemeriksaan yang lebih ketat di wilayah perbatasan negara-negara Eropa yang menggunakan visa Schengen. 

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
Dikutip dari harian Inggris, The Telegraph, Senin, 16 November 2015, hal tersebut telah dikonfirmasi kepada sumber diplomatik yang mereka miliki. Langkah ekstrim itu diambil usai terjadi serangan membabi buta di Paris pada Jumat pekan lalu yang menewaskan 129 orang dan melukai ratusan warga lainnya. 

UEA: Teroris Sebarkan Radikalisme Lewat Video Game
"Prancis akan mendorong secara keras semua orang agar memperketat pemantauan di wilayah perbatasan, khususnya Belgia, namun juga berlaku di seluruh wilayah Eropa. Niat dan tujuannya yakni penghentian sementara visa Schengen," ujar sumber itu kepada Telegraph. 

Alasan pengetatan perbatasan khusus di wilayah Belgia, karena polisi telah menangkap beberapa tersangka terkait serangan Paris di sana.

Sementara, di waktu bersamaan, Presiden Prancis, Francois Hollande, akan mengumumkan perpanjangan keadaan darurat di negara mereka hingga tiga bulan ke depan. Pengumuman itu dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini di Paris. Pidato yang disampaikan Hollande di Istana Versailles akan disaksikan oleh anggota parlemen, dinilai merupakan momen penting bagi Eropa karena mereka tengah menganalisa implikasi dari serangan di Paris.

Sebelumnya tekanan agar pemerintah negara-negara di Eropa memperketat wilayah perbatasan, telah terjadi sejak membanjirnya pengungsi Timur Tengah ke sana. Beberapa negara seperti Jerman, Austria, Swedia dan Hungaria telah memberlakukan pengetatan perbatasan sementara, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan visa Schengen. 

Pernyataan serupa juga disampaikan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta melalui rilis yang diterima VIVA.co.id. Dalam rilis tersebut, mereka membenarkan mengenai pengetatan di wilayah perbatasan bagi WNI yang ingin ke Prancis dan negara anggota Schengen. Tetapi, tidak disebut apakah Prancis benar akan menghentikan kebijakan visa schengen untuk sementara waktu.

"Tetapi, kebijakan tersebut tidak berpengaruh pada prosedur pengajuan permohonan visa. Kedutaan akan tetap memberikan visa Schengen kepada mereka yang bermaksud untuk mengunjungi Prancis," ujar juru bicara Kedutaan Prancis di Jakarta, Vignal Gaspard melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 November 2015. 

Gaspard melanjutkan, visa schengen yang telah dipegang oleh WNI dan dikeluarkan negara lain, tetap dapat digunakan untuk masuk ke Prancis. 

"Kedutaan Besar Prancis mengingatkan walaipun telah memegang visa Schengen, Anda harus siap dan dapat menunjukkan dokumen-dokumen pelengkap yang diminta pada saat mengajukan permohonan visa seperti program dan atau tujuan perjalanan, bukti asuransi perjalanan, bukti tempat menginap, dan dokumen lainnya," papar Gaspard. 

Dokumen itu, kata dia, bisa saja diminta petugas pemeriksaan di perbatasan. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya